Rabu, 30 Desember 2009
AKREDITASI SEKOLAH / MADRASAH
Menurut PP 19 tahun 2005 menyatakan bahwa akreditasi merupakan serangkaian kegiatan penilaian kelayakan program dan/atau satuan pendidikan berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan [Pasal 1 ayat 21]
Penilaian akuntabilitas publik dilakukan secara obyektif, adil, transparan, dan komprehensif dengan menggunakan instrumen dan kriteria yang mengacu kepada Standar Nasional Pendidikan [Pasal 86 ayat 3].
Kegiatan penilaian kelayakan suatu sekolah/madrasah berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan dan dilakukan oleh BAN-S/M yang hasilnya diwujudkan dalam bentuk pengakuan peringkat kelayakan [Pasal 1 ayat 5]
1. Apa Visitasi Sekolah itu?
Visitasi adalah kunjungan ke sekolah/madrasah yang dilakukan oleh asesor untuk melakukan klarifikasi, verifikasi, dan validasi data serta informasi yang telah disampaikan oleh sekolah/madrasah melalui pengisian instrumen akreditasi
2. Apa prinsip-prinsip yang harus dipenuhi dalam Visitasi Akreditasi Sekolah?
Prinsip-prinsip yang harus dipenuhi dalam Visitasi Akreditasi Sekolah adalah:
1. Efektif: mampu menjaring informasi yang akurat dan valid sebagai dasar pengambilan keputusan yang tepat bagi semua pihak yang memerlukannya .
2. Efisien: dibatasi pada hal-hal yang pokok saja, namun cukup memberikan gambaran yang utuh dan terfokus pada substansi yang telah ditetapkan
3. Objektif: Berdasarkan kenyataan pada sejumlah indikator yang dapat diamati
4. Mandiri: mendorong sekolah/madrasah melakukan pengisian instrumen akreditasi secara akurat sbg salah satu fungsi pokok manajemen penyelenggaraan sekolah/ madrasah dlm rangka pemberdayaan sekolah/madrasah .
3. Kapan waktu pelaksanaan Visitasi Akreditasi Sekolah?
Visitasi Akreditasi Sekolah dilaksanakan:
1. Selambat-lambatnya 5 bulan setelah BAP-S/M menerima instrumen akreditasi sekolah/madrasah.
2. Periode pendaftaran akreditasi dan penjadwalan kegiatan visitasi ditetapkan oleh BAP-S/M, sesuai dengan jumlah sekolah/madrasah yang layak untuk diakreditasi.
3. Visitasi dilaksanakan antara 2-5 hari kerja.
4. Perpanjangan waktu visitasi dapat diberikan oleh BAP-S/M, apabila dipandang perlu.
5. Hasil visitasi harus dilaporkan paling lambat satu minggu setelah penugasan visitasi
4. Siapa petugas Visitasi Akreditasi Sekolah?
Petugas visitasi akreditasi sekolah adalah ASESOR, yakni tenaga profesional yang telah memenuhi persyaratan untuk diangkat dan ditugasi oleh BAN-S/M atau BAP-S/M untuk melakukan penilaian dan visitasi di sekolah/madrasah sebagai bagian dari proses akreditasi. Jumlah anggota tim asesor disesuaikan dengan kebutuhan dengan jumlah minimal 2 (dua) orang untuk setiap sekolah/madrasah. Asesor diangkat untuk periode tertentu sesuai surat tugas yang dikeluarkan oleh BAP-S/M dan dapat diangkat kembali jika kinerjanya dianggap layak untuk melaksanakan tugas tersebut Asesor harus memiliki tanggung jawab untuk melaksanakan tugasnya secara sungguh-sungguh dengan berpedoman kepada norma-norma pelaksanaan visitasi
5. Bagaimana Ketentuan Pelaksanaan Visitasi Akreditasi Sekolah?
Visitasi Akreditasi Sekolah dilakukan dengan ketentuan sebagai berikut:
1. Visitasi dilakukan oleh asesor bersertifikat BAN-S/M atau BAP-S/M
2. Visitasi dilakukan secara obyektif, bertanggung jawab, dan bebas dari tekanan
3. Asesor wajib menjunjung tinggi kerahasiaan hasil visitasi
4. Asesor melaksanakan visitasi sesuai dengan surat tugas yang telah dikeluarkan oleh BAP-S/M.
6. Bagaimana Tata Cara Pelaksanaan Visitasi Akreditasi Sekolah?
Visitasi Akreditasi Sekolah dilaksanakan dengan tata cara sebagai berikut:
a. Persiapan visitasi:
• BAP-S/M menunjuk dan menugaskan tim asesor
• Asesor melengkapi perangkat akreditasi dan format-format yang dibutuhkan
• Asesor mempelajari dan mencermati hasil evaluasi diri yang telah dilakukan oleh sekolah/madrasah
• Asesor memberikan catatan pada setiap komponen, sehingga memiliki pengetahuan awal tentang kondisi dan kinerja sekolah/madrasah
• Asesor membuat Surat Pernyataan tentang Pelaksanaan Tugas
Sebelum melaksanakan visitasi, asesor:
• Mempelajari dan mencermati hasil isian instrumen akreditasi sekolah/madrasah
• Mencari tahu informasi awal tentang kondisi dan kinerja sekolah/madrasah
• Mempersiapkan format-format yang akan digunakan dalam visitasi
Format yang diperlukan dalam visitasi :
• Dokumen/copy instrumen akreditasi sekolah/madrasah
• Format isian untuk melakukan klarifikasi, verifikasi, dan validasi untuk setiap komponen
• Format perhitungan/skoring hasil visitasi
• Format catatan hasil visitasi untuk tiap komponen
• Format saran dan rekomendasi dari hasil visitasi
b. Verifikasi dan Validasi Data:
• Asesor melakukan visitasi ke sekolah/ madrasah yang akan diakreditasi.
• Asesor menemui kepala sekolah/madrasah dan warga sekolah/madrasah untuk menyampaikan tujuan visitasi
• Asesor membandingkan data instrumen evaluasi diri dengan kondisi nyata sekolah/madrasah melalui pengamatan, observasi kelas, wawancara, dan pencermatan ulang data pendukung.
• Asesor juga dimungkinkan untuk melakukan pencarian data dan informasi tambahan
• Kepala sekolah/madrasah membuat Surat Pernyataan tentang Pelaksanaan Visitasi
c. Verifikasi dan Validasi Data:
• Setelah melakukan verifikasi, tim asesor melakukan pertemuan dengan warga sekolah/madrasah.
• Pertemuan untuk mengklarifikasi berbagai temuan penting atau ketidaksesuaian yang sangat signifikan antara fakta dengan data evaluasi diri.
• Pada tahap klarifikasi temuan ini, sekolah/ madrasah memiliki hak jawab untuk mengklarifikasi
• Klarifikasi ini bukan merupakan langkah kompromi antara tim asesor dengan sekolah/madrasah untuk memperoleh peringkat akreditasi secara tidak benar.
d. Penyusunan Laporan
• Masing-masing anggota tim asesor menyusun laporan individual yang memuat nilai dan catatan untuk masing-masing komponen
• Laporan individual dijadikan bahan untuk didiskusikan bersama-sama dengan anggota tim asesor lainnya untuk menyusun laporan tentang pelaksanaan dan hasil visitasi.
• Dalam diskusi tersebut dibahas berbagai komponen, aspek, dan indikator akreditasi sesuai dengan hasil verifikasi, validasi, dan pendalaman data serta informasi untuk menetapkan laporan akhir dan perumusan rekomendasi
e. Penyerahan Laporan
• Laporan tim asesor mencakup: hasil penilaian visitasi yang dilengkapi pernyataan kepala sekolah/madrasah tentang pelaksanaan visitasi dan saran-saran pembinaan, pengembangan, dan peningkatan kinerja sekolah/madrasah
• Laporan tim asesor dilengkapi laporan individu masing-masing asesor.
• Penyerahan laporan dilakukan sesegera mungkin dengan berita acara serah terima laporan Tim Asesor
7. Bagaimana Tata Krama dalam Pelaksanaan Visitasi Akreditasi Sekolah?
Visitasi Akreditasi Sekolah dilaksanakan dengan tata krama sebagai berikut
• Melakukan wawancara dengan suasana yang kondusif.
• Menghindari kesepakatan atau bargaining dalam arti negatif.
• Tidak mendebat argumentasi yang disampaikan oleh responden.
• Tidak menggurui responden.
• Tida merasa berkedudukan lebih tinggi.
• Bersahabat dan membantu secara profesional
• Menghindari suasana menekan.
• Tidak mengada-ada.
• Tidak meminta sesuatu di luar keperluan akreditasi.
• Menyeuaikan diri dengan budaya setempat.
• Menunjukkan adanya kekompakan tim.
8. Bagaimana Tata Tertib Visitasi Akreditasi Sekolah?
Tata tertib Visitasi Akreditasi Sekolah adalah:
• Datang tepat waktu sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.
• Menunjukkan surat tugas meskipun tidak diminta.
• Menyampaikan secara jelas mengenai tujuan, mekanisme, dan jadwal visitasi.
• Tidak menerima pemberian dalam bentuk apapun (uang atau barang),
• Berpakaian rapi dan sopan.
9. Apa Larangan Bagi Asesor?
Dalam melaksanakan visitasi, asesor dilarang:
• Melakukan intimidasi agar sekolah/ madrasah berkeinginan untuk memberikan sesuatu dalam bentuk apapun.
• Melakukan perjanjian/kesepakatan yang dapat mengakibatkan hasil visitasi tidak objektif.
• Menerima sesuatu yang akan mempengaruhi objektivitas pelaksanaan dan hasil visitasi.
• Membuka kerahasiaan data/informasi kepada fihak lain yang diperoleh dari proses dan hasil visitasi
10. Apa Larangan Bagi Pihak Sekolah?
• Melakukan kegiatan yang menghambat visitasi.
• Memanipulasi data dan memberi keterangan yang tidak sesuai dengan kondisi nyata sekolah /madrasah.
• Memberi apapun kepada asesor yang akan mengurangi objektivitas pelaksanaan dan hasil visitasi.
Sumber:
Bahan Pelatihan Asesor Akreditasi SMP-MTs Tahun 2009
Minggu, 27 Desember 2009
SUPERVISI PENDIDIKAN
1. Pengertian Supervisi
Supervisi adalah bantuan dalam pengembangan situasi belajar-mengajar agar memperoleh kondisi yang lebih baik. Meskipun tujuan akhirnya tertuju pada hasil belajar siswa, namun yang diutamakan dalam supervisi adalah bantuan kepada guru.
2. Tujuan Supervisi
A. Meningkatkan mutu kinerja guru
Membantu guru dalam memahami tujuan pendidikan dan apa peran sekolah dalam mencapai tujuan tersebut
Membantu guru dalam melihat secara lebih jelas dalam memahami keadaan dan kebutuhan siswanya.
Membentuk moral kelompok yang kuat dan mempersatukan guru dalam satu tim yang efektif, bekerjasama secara akrab dan bersahabat serta saling menghargai satu dengan lainnya.
Meningkatkan kualitas pembelajaran yang pada akhirnya meningkatkan prestasi belajar siswa.
Meningkatkan kualitas pengajaran guru baik itu dari segi strategi, keahlian dan alat pengajaran.
Menyediakan sebuah sistim yang berupa penggunaan teknologi yang dapat membantu guru dalam pengajaran.
Sebagai salah satu dasar pengambilan keputusan bagi kepala sekolah untuk reposisi guru.
B. Meningkatkan keefektifan kurikulum sehingga berdaya guna dan terlaksana dengan baik
C. Meningkatkan keefektifan dan keefesiensian sarana dan prasarana yang ada untuk dikelola dan dimanfaatkan dengan baik sehingga mampu mengoptimalkan keberhasilan siswa
D. Meningkatkan kualitas pengelolaan sekolah khususnya dalam mendukung terciptanya suasana kerja yang optimal yang selanjutnya siswa dapat mencapai prestasi belajar sebagaimana yang diharapkan.
E. Meningkatkan kualitas situasi umum sekolah sehingga tercipta situasi yang tenang dan tentram serta kondusif yang akan meningkatkan kualitas pembelajaran yang menunjukkan keberhasilan lulusan.
Catatan:- Tujuan supervisi harus dikomunikasikan dan dipahami oleh semua pihak- Supervisi harus terencana dengan baik, membangun dan demokratis- Guru harus diberi informasi tentang tujuan supervisi
Kriteria Supervisi
1. Guru perlu diberitahu penilaian apa yang akan dipakai dalam proses supervisi
2. Kriteria penilaian harus dikembangkan mulai dari prioritas pengajaran, tujuan program, sistim sekolah serta perkembangan profesional guru
3. Kriteria dalam observasi guru harus ada hubungannya dengan deskripsi kerja guru
3. Fungsi Supervisi
1. Fungsi Meningkatkan Mutu PembelajaranRuang lingkupnya sempit, hanya tertuju pada aspek akademik, khususnya yang terjadi di ruang kelas ketika guru sedang memberikan bantuan dan arahan kepada siswa.
2. Fungsi Memicu Unsur yang Terkait dengan PembelajaranLebih dikenal dengan nama Supervisi Administrasi
3. Fungsi Membina dan Memimpin
4. Tipe-tipe Supervisi
1. Tipe Inspeksi
Tipe seperti ini biasanya terjadi dalam administrasi dan model kepemimpinan yang otokratis, mengutamakan pada upaya mencari kesalahan orang lain, bertindak sebagai “Inspektur” yang bertugas mengawasi pekerjaan guru. Supervisi ini dijalankan terutama untuk mengawasi, meneliti dan mencermati apakah guru dan petugas di sekolah sudah melaksanakan seluruh tugas yang diperintahkan serta ditentukan oleh atasannya.
2. Tipe Laisses Faire
Tipe ini kebalikan dari tipe sebelumnya. Kalau dalam supervisi inspeksi bawahan diawasi secara ketat dan harus menurut perintah atasan, pada supervisi Laisses Faire para pegawai dibiarkan saja bekerja sekehendaknya tanpa diberi petunjuk yang benar. Misalnya: guru boleh mengajar sebagaimana yang mereka inginkan baik pengembangan materi, pemilihan metode ataupun alat pelajaran.
3. Tipe Coersive
Tipe ini tidak jauh berbeda dengan tipe inspeksi. Sifatnya memaksakan kehendaknya. Apa yang diperkirakannya sebagai sesuatu yang baik, meskipun tidak cocok dengan kondisi atau kemampuan pihak yang disupervisi tetap saja dipaksakan berlakunya. Guru sama sekali tidak diberi kesempatan untuk bertanya mengapa harus demikian. Supervisi ini mungkin masih bisa diterapkan secara tepat untuk hal-hal yang bersifat awal. Contoh supervisi yang dilakukan kepada guru yang baru mulai mengajar. Dalam keadaan demikian, apabila supervisor tidak bertindak tegas, yang disupervisi mungkin menjadi ragu-ragu dan bahkan kehilangan arah yang pasti.
4. Tipe Training dan Guidance
Tipe ini diartikan sebagai memberikan latihan dan bimbingan. Hal yang positif dari supervisi ini yaitu guru dan staf tata usaha selalu mendapatkan latihan dan bimbingan dari kepala sekolah. Sedangkan dari sisi negatifnya kurang adanya kepercayaan pada guru dan karyawan bahwa mereka mampu mengembangkan diri tanpa selalu diawasi, dilatih dan dibimbing oleh atasannya.
5. Tipe Demokratis
Selain kepemimpinan yang bersifat demokratis, tipe ini juga memerlukan kondisi dan situasi yang khusus. Tanggung jawab bukan hanya seorang pemimpin saja yang memegangnya, tetapi didistribusikan atau didelegasikan kepada para anggota atau warga sekolah sesuai dengan kemampuan dan keahlian masing-masing.
5. Prinsip-prinsip Supervisi
1. Supervisi bersifat memberikan bimbingan dan memberikan bantuan kepada guru dan staf sekolah lain untuk mengatasi masalah dan mengatasi kesulitan dan bukan mencari-cari kesalahan.
2. Pemberian bantuan dan bimbingan dilakukan secara langsung, artinya bahwa pihak yang mendapat bantuan dan bimbingan tersebut tanpa dipaksa atau dibukakan hatinya dapat merasa sendiri serta sepadan dengan kemampuan untuk dapat mengatasi sendiri.
3. Apabila supervisor merencanakan akan memberikan saran atau umpan balik, sebaiknya disampaikan sesegera mungkin agar tidak lupa. Sebaiknya supervisor memberikan kesempatan kepada pihak yang disupervisi untuk mengajukan pertanyaan atau tanggapan.
4. Kegiatan supervisi sebaiknya dilakukan secara berkala misalnya 3 bulan sekali, bukan menurut minat dan kesempatan yang dimiliki oleh supervisor.
5. Suasana yang terjadi selama supervisi berlangsung hendaknya mencerminkan adanya hubungan yang baik antara supervisor dan yang disupervisi tercipta suasana kemitraan yang akrab. Hal ini bertujuan agar pihak yang disupervisi tidak akan segan-segan mengemukakan pendapat tentang kesulitan yang dihadapi atau kekurangan yang dimiliki.
6. Untuk menjaga agar apa yang dilakukan dan yang ditemukan tidak hilang atau terlupakan, sebaiknya supervisor membuat catatan singkat, berisi hal-hal penting yang diperlukan untuk membuat laporan.
6. Sasaran Supervisi Ditinjau dari objek yang disupervisi, ada 3 macam bentuk supervisi:
Supervisi Akademik
Menitikberatkan pengamatan supervisor pada masalah-masalah akademik, yaitu hal-hal yang berlangsung berada dalam lingkungan kegiatan pembelajaran pada waktu siswa sedang dalam proses mempelajari sesuatu
Supervisi Administrasi
Menitikberatkan pengamatan supervisor pada aspek-aspek administrasi yang berfungsi sebagai pendukung dan pelancar terlaksananya pembelajaran.
Supervisi Lembaga
Menyebarkan objek pengamatan supervisor pada aspek-aspek yang berada di sekolah. Supervisi ini dimaksudkan untuk meningkatkan nama baik sekolah atau kinerja sekolah secara keseluruhan. Misalnya: Ruang UKS (Unit Kesehatan Sekolah), Perpustakaan dan lain-lain.
Seperangkat kriteria untuk evaluasi guru
1. Ketrampilan InstruksionalGuru harus
1. Merencanakan secara efektif setiap pelajaran dan kegiatan kegiatannya
2. Menentukan dan mengkomunikasikan tujuan pelajaran kepada siswa
3. Memeriksa kembali bahan materi pelajaran yang dibutuhkan
4. Menunjukkan dengan jelas dalam presentasi
5. Menggunakan teknik-teknik untuk merangsang siswa belajar dan menjaga siswa agar tetap fokus
6. Menyesuaikan bahan materi pelajaran, kegiatan, sumber dan tugas untuk kebutuhan kelompok dan pribadi
7. Memonitor pemahaman siswa tentang konsep
8. Menyediakan tugas/ kerja siswa yang relevan dan sesuai dengan tingkat kesulitan siswa
9. Meringkas pelajaran
2. Pengetahuan Tentang IsiGuru harus
1. Menunjukkan pengetahuan dan kepekaan terhadap materi pelajaran
2. Tampil mengintegrasi materi pelajaran ke dalam aktivitas dan diskusi
3. Mengetahui berbagai sumber yang berhubungan dengan materi pelajaran
4. Mendeminstrasikan relevansi materi pelajaran dengan kehidupan siswa
5. Menolong siswa utnuk menjawab pertanyaan mereka sendiri
6. Mengindentifikasi kesempatan-kesempatan yang dapat memperkaya pengetahuan yang dihubungkan dengan topik belajar
3. Ketrampilan Mengelola KelasGuru harus
1. Menjaga standar yang jelas dan sesuai dengan perilaku siswa
2. Mendisiplinkan siswa dengan adil, objektif dan dengan cara yang membangun
3. Menggunakan waktu belajar di kelas dengan efektif
4. Memberi feedback yang positif dan membangun untuk setiap tindakan dan usaha
5. Menciptakan suasana belajar yang suportif dan positif
6. Menunjukkan perilaku yang memfokuskan pada perhatian siswa pada pembelajaran
7. Mengembangkan sikap saling menghormati di dalam kelas
8. Menunjukkan sikap toleransi terhadap berbagai perbedaan
4. Keterampilan BerkomunikasiGuru harus
Berkomunikasi dan berinteraksi secara positif dengan siswa
Memperhatikan pertumbuhan sosial dan emosional siswa
Menunjukkan kepedulian terhadap siswa dan mendengarkan segala masalah mereka dengan penuh perhatian dan empati
Bekerjasama dengan baik dengan semua staf
Menjaga hubungan yang positif dengan orang tua dan orang lain di lingkungan sekolah
Menghormati dan dihormati oleh orang lain baik itu kolega dan orang tua
5. Pengetahuan Tentang Perkembangan SiswaGuru harus
Menggunakan pertimbangan-pertimbangan yang membangun dalam perencanaan dan perorganisasian pengajaran
Menunjukkan pengetahuan yang luas mengenai perilaku siswa yang sesuai dengan usianya
Menyusun pengalaman yang sesuai bagi perkembangan sosial siswa
Menjaga espektasi yang tinggi namun realistis mengenai siswa
Mengetahui/ menyadari kebutuhan khusus siswa dan berusaha untuk memenuhinya
6. Tanggung Jawab ProfesionalGuru harus
Memberikan kontribusi tujuan sekolah
Berusaha melaksanakan visi dan misi sekolah
Menunjukkan komitmen terhadap pertumbuhan siswa
Melaksanakan tugas-tugas rutin tepat pada waktunya dan dapat dipercaya
Menjunjung tinggi peraturan-peraturan dan tanggung jawab secara profesional
Membantu dalam penyeleksian materi/ bahan pelajaran
Tetap mengikuti arah dan aktivitas dalam wilayah kurikulum
Berpartisipasi dalam aktivitas pengembangan staff
Pencapaian Keseimbangan Antara Observasi Formal Dengan Observasi Informal (Drop In Observation)
Observasi formal merupakan alat penting dalam proses supervisi namun observasi informal dapat memberikan informasi yang tidak kalah penting seperti ketrampilan mengajar dan penampilan mengajar di kelas sehari hari
Jika kita ingin melaksanakan observasi informal yakinkan bahwa guru mengetahui bahwa ini adalah kebijakan dari Anda
Untuk observasi formal perlu dibuat laporan tertulis/ ringkasan sebagai feedback
Untuk observasi informal biasanya feedback diberikan secara lisan atau dengan catatan kecil segera sesudah observasi informal dilakukan
Pertemuan Pre Observasi
Membantu guru merefleksikan apa yang akan mereka lakukan atau dapatkan sebagai usulan ide-ide untuk pengajaran yang akan dilakukan
Tujuan pertemuan ini adalah untuk menolong guru agar fokus pada materi yang akan diobservasi
Menyelidiki apakah ada siswa dalam kelas yang memiliki perilaku yang harus diperhatikan secara khusus
Membahas strategi dan teknik apa yang akan dipergunakan saat mengajar
Menetapkan isi pelajaran, apa awal dan akhirnya
Mendiskusikan harapan-harapan guru dan apa kekuatiran guru tentang pelajaran
Menjelaskan apa peran Kepala Sekolah dalam observasi
Bagaimana Melaksanakan Observasi Dengan Efektif
Kepala Sekolah harus tiba di kelas tepat waktu sesuai dengan jadwal yang disepakati
Memberi salam kepada semua siswa
Duduk di tempat yang nyaman untuk melakukan observasi (mampu mengobservasi semua interaksi yang terjadi antara guru dan siswa)
Selama observasi, kepala sekolah dapat merekam percakapan antara guru dan siswa
Kepala Sekolah harus ada di kelas sampai pelajaran selesai dilaksanakan
Beberapa Hal Yang Perlu Diperhatikan Saat Observasi
Apakah pengajaran diberikan secara jelas kepada siswa dan sesuai dengan tujuan pengajaran yang dibuat oleh guru?
Apa yang dilakukan oleh guru untuk memotivasi siswa atau menciptakan rasa antusias siswa
Apakah terlihat bahwa rencana pengajaran telah dipersiapkan oleh guru dengan baik
Apakah penjelasan yang diberikan oleh guru cukup jelas
Apa yang dilakukan guru untuk memaksimalkan partisipasi siswanya
Apakah materi pengajaran dipergunakan dengan tepat
Apakah jalannya pengajaran berlangsung terlalu cepat atau terlalu lambat
Bagaimanakah guru memeriksa pemahaman siswanya
Apakah teknik bertanya sudah dilakukan dengan tepat
Apakah memonitor kemajuan siswanya
Apakah nada positif/ antusias meliputi ruangan kelas
Apakah manajemen kelas efekif
Apakah masa transisi berlangsung dengan baik
Catatan: FORMAT LAPORAN EVALUASI KELAS
Catatan selama observasi tidak digunakan untuk mencari kesalahan. Catatan ini hanya digunakan untuk menulis apa yang sedang diobservasi
Sesudah observasi selesai, berilah kata-kata positif kepada guru tentang pelajaran yang baru selesai diobservasi
Sesudah berada dalam ruang kepala sekolah, barulah dibahas apa yang tertulis dalam laporan observasi
Dalam laporan observasi perlu ditulis apa yang patut dihargai/ penilaian positif dari guru dan apa yang perlu diperbaiki dari guru atau bagaimana guru dapat mengembangkan pengajarannya.
Dalam penulisan laporan observasi, perlu ketelitian, kepekaan dan profesionalisme dari Kepala Sekolah
Selain itu, diperlukan persiapan waktu untuk menuliskan data yang akurat dan reflektif.
Pertemuan Sesudah Observasi Waktu Untuk Berbagi dan Belajar
Pertemuan sesudah observasi merupakan pertemuan yang sangat penting dan tak ternilai karena guru diikutsertakan dalam dialog yang profesional
Dialog harus segera dilaksanakan sesudah observasi karena semua kejadian, strategi yang dipakai dalam mengajar dll masih segar dalam ingatan baik itu kepala sekolah maupun guru
Perlu suasana yang positif dalam pertemuan ini
Terima guru untuk masuk ruangan dan persilahkan untuk duduk
Usahakan agar tidak ada gangguan ketika pertemuan berlangsung
Mulailah pertemuan dengan memberitahu tujuan pertemuan, merayakan kesuksesan dan untuk meningkatkan pengajaran secara profesional
Mintalah guru untuk menyampaikan perasaannya tentang pelajaran yang telah dilaksanakan, apakah pelajaran berlangsung dengan baik, bagaimana kesan siswa, apa yang masih perlu untuk diperbaiki
Evaluasi pribadi/ refleksi adalah teknik yang berguna untuk mengembangkan diri secara profesional
Dalam pertemuan ini ditinjau kembali semua tujuan pelajaran yang dibuat oleh guru. Apakah semua tujuan itu tercapai, apa yang telah dilakukan guru untuk mencapai tujuan tersebut.
Pembagian jenis kunjungan (visit) oleh supervisor berdasarkan pengalaman guru mengajar:
Guru yang berpengalaman
a. Kunjungan Informal
b. Kunjungan Formal
Guru pemula
Kunjungan Terjadwal
Kunjungan Informal
Kunjungan Formal
Kunjungan Terjadwal Satu kali tiap semester Kunjungan ini dilakukan untuk melaksanakan observasi lengkap Dilaksanakan atas permintaan supervisor/ kepala sekolah Kunjungan Informal Satu kali tiap semester, bila dibutuhkan lagi bisa ditambahkan oleh pihak supervisor/ kepala sekolah Kunjungan ini dapat berfungsi untuk memperkuat setiap kesimpulan yang sudah ditetapkan oleh supervisor/ kepala sekolah. Kunjungan Formal Satu kali tiap semester Kunjungan ini dilaksanakan atas permintaan dari guru dimana guru telah mempersiapkan kelasnya dengan sangat baik. Durasi dan Frekuensi Kunjungan Durasi/ lamanya kunjungan ditentukan oleh tipe dari situasi pembelajaran dan pengajaran yang sedang diobservasi serta jenis kunjungan. Jika guru yang memulai inisiatif mengundang kepala sekolah atau jika kepala sekolah telah menginformasikan ke guru bahwa ia akan berkunjung, kepala sekolah diharapkan untuk tinggal dikelas sampai jam pelajaran selesai. Frekuensi kunjungan kepala sekolah bergantung pada (1) tujuan dari kunjungan dan (2) siapa yang berinisiatif melakukan kegiatan kunjungan (apakah dari guru atau kepala sekolah). Jika kepala sekolah mengobservasi guru yang meminta bantuan khusus (area tertentu dari program instruksional pengajaran), kepala sekolah bisa memikirkan kunjungan ulang dalam waktu yang singkat berikut observasi awal dalam rangka pengumpulan data atau untuk mendemonstrasikan teknik-teknik pengajaran. Jika kepala sekolah yang berinisiatif melakukan kunjungan kelas, kepala sekolah dimungkinkan untuk merencanakan kunjungan kelas minimal sebulan sekali; jika guru yang memulai inisiatif tersebut, maka kunjungan tersebut bisa lebih/ kurang sebulan sekali bergantung pada fungsi dari kunjungan tersebut.
Lain-lain:
Beberapa peran dan fungsi dari seorang guru:
1. Guru sebagai manager.
Guru mengelola lingkungan pembelajaran secara keseluruhan. Kegiatan ini melibatkan siswa sebagai individu dan sebagai kelompok, program pembelajaran, lingkungan dan sumber-sumber pembelajaran
2. Guru sebagai observer
Kemampuan guru untuk meneliti secara cermat peserta didik, tindakan mereka, reaksi dan interaksi mereka.
3. Guru sebagai diagnostician
Mengidentifikasi kekuatan dan kelemahan dari tiap peserta didik termasuk merencanakan program bagi peserta didik
4. Guru sebagai educator
Kegiatan ini melibatkan pembuatan tujuan dan sasaran sekolah, sifat dan isi dari kurikulum dan program pembelajaran
5. Guru sebagai organizer
Kemampuan guru untuk mengorganisir program pembelajaran
6. Guru sebagai decision-maker
Memilih bahan/ materi pembelajaran yang sesuai, memutuskan topik dan proyek yang akan dilaksanakan serta membuat program pribadi
7. Guru sebagai presenter
Guru sebagai pembuka, narator, penanya, penjelas dan peneliti dari setiap diskusi.
8. Guru sebagai communicator
Kemampuan guru untuk berkomunikasi dengan peserta didik maupun rekan kerja.
9. Guru sebagai fasilitator
Guru berfungsi sebagai mediator anatara peserta didik/ kelas dan masalah-masalah yang timbul.
10. Guru sebagai motivator
Guru memberikan motivasi kepada peserta didik
11. Guru sebagai counsellor
Guru sebagai konselor bagi siswa dibidang pendidikan, personal, sosial dan emosional.
12. Guru sebagai evaluator
Guru mengevaluasi, menilai, mencatat kemampuan, pencapaian dan kemajuan siswa.
STANDAR ISI DAN STANDAR KELULUSAN
Mengapa Kurikulum Perlu Berubah?
Dunia sekeliling siswa berubah tiap saat. Kebutuhan peningkatan kompetensi siswa berkembang searah dengan tantangan pengembangan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang telah melahirkan jenis-jenis pekerjaan baru yang tidak dapat diduga jauh sebelumnya.
Perubahan kurikulum itu dipandang perlu untuk meraih target pencapaian tujuan yang lebih baik. Fokus pencapaiannya ialah meningkatkan kesiapan siswa melanjutkan pendidikan dan mempersiapkan mereka agar dapat hidup mandiri. Lebih dari itu perubahan kurikulum diperlukan untuk meningkatkan daya saing sekolah dalam menghasilkan mutu lulusan yang lebih baik. Produknya adalah citra sekolah sebagai pemberi pelayanan adaptif terhadap perubahan jaman demi memuaskan siswa.
Perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan industri telah menghasilkan berbagai jenis pekerjaan yang baru. Interaksi antar bangsa yang diintegrasikan oleh teknologi informasi dan komunikasi serta pesatnya perkembangan alat transportasi telah mempercepat perpindahan manusia dari satu tempat ke tempat lain. Bersamaan dengan itu perlombaan penguasaan ilmu pengetahuan, teknologi, dan industri telah mempercepat perubahan dalam segala bidang sehingga kehidupan berada pada daya kompetisi yang semakin ketat. Lembaga pendidikan jauh tertinggal di belakang perkembangan industri yang bergerak dengan dukungan inovasi tanpa henti.
Menghadapi tantangan seperti itu, maka tak ada pilihan bagi pendidikan selain melakukan perubahan yang lebih cepat lagi. Hal ini agar pendidikan tidak semakin jauh berada di belakang, pelayanan pendidikan perlu menyesuaikan dengan perkembangan dunia kerja. Sekalipun siswa menghadapi ketidakpastian yang semakin tinggi karena tidak seluruh pekerjaan masa depan dapat diprediksi. Berbagai inovasi perlu terus dikembangkan dalam rangka menuju perubahan ke arah pengembangan yang dapat mestimulasi lahirnya gagasan baru untuk mampu menghadapi tantangan pekerjaan yang ada. Keterampilan beradaptasi dan ekuatan tersembunyi (hidden life skill) yang baru muncul tatkala orang terjepit masalah perlu diasah melalui berbagai simulasi. Perlu terus dikembangkan keterampilan berpikir kritis dan kecerdasan emosional agar dapat mengembangkan cara, ide, dan teknik baru dalam menyelesaikan suatu permasalahan.
Jenis Pekerjaan Baru Bermunculan dan Segera Menjadi Usang
Meningkatnya perang teknologi informasi dan komunikasi dalam kehidupan modern telah melahirkan banyak jenis pekerjaan baru. Berbagai jenis pekerjaan muncul tanpa dapat diprediksi sebelumnya. Beberapa contoh diantaranya nada dering handphone, kios penjual pulsa, dan berbagai usaha berbasis SMS.
Perdagangan berbasis internet kini tumbuh pesat di seluruh dunia. Ratusan ribu orang berinteraksi dalam denyut komunitas perdagangan dunia mengalahkan volume pasar mana pun. Transaksi berbagai hal melalui internet telah menggerakkan berbagai moda angkutan, baik pesawat, kereta api, truk-truk pendistribusi barang dari satu tempat ke tempat lain. Transaksi finansial dalam bentuk pertukaran uang dapat dikendalikan dari rumah, kantor, bahkan dari jalan-jalan yang diregulasi oleh bank berbasis elektronik. Bahkan bank percaya untuk menyerahkan uang kepada pengunjung gerai ATM tanpa keraguan.
Lima tahun lalu banyak jenis pekerjaan yang belum ada, namun belakangan menjadi model-model pekerjaan baru yang muncul dengan cepat dan tingkat kebaruannnya akan habis dalam waktu yang cepat karena muncul jenis pekerjaan baru yang lainnya. Fenomena ini menegaskan bahwa sekolah harus dapat beradaptasi dengan cepat terhadap perubahan lingkungan karena segala sesuatu dalam kehidupan kita, tak ada kecuali mengalami perubahan. Bahkan model perubahan pun dengan cepat pula berubah.
Daya Adaptasi Sekolah
Daya adaptasi sekolah dalam mengimbangi kecepatan perubahan peradaban seperti pada perkembangan penerapan teknologi informasi dan komunikasi bergantung pada kapasitas tiap individu maupun kelompok komunitas warga sekolah dalam meningkatkan pengetahuan dan keterampilan menerapkan ilmu pengetahuan sejalan dengan perkembangan ilmu pengetahuan.
Peningkatan penguasaan ilmu pengetahuan dan penguasaan keterampilan terbaik secara berkelanjutan telah menjadi variabel utama penunjang daya ubah sekolah. Kegiatan belajar warga sekolah menjadi sentral kekuatan utama yang menjadi daya pengubah. Sekolah yang efektif adalah sekolah yang dapat menjadi sebuah organisasi belajar. Proses pergerakannya tidak hanya datang karena untuk menyesuaikan dengan tantangan dari luar, namun pergerakan belajar menjadi inti keseimbangan dalam melaksanakan perubahan yang tumbuh dari dalam karena warga sekolah membangun kultur belajar berkelanjutan.
Kompetensi baru tumbuh dan berkembang untuk saling berkompetisi guna memperoleh citra terbaik, dan kebaikannya segera akan digantikan pula oleh produk baru lain yang lebih baik. Inovasi tumbuh pada komponen sistem yang berkembang secara bertahap namun pasti telah melahirkan banyak hal yang tidak pernah terduga sebelumnya. Teknologi baru seperti pada handphone datang silih berganti dalam waktu cepat, tidak lagi dalam hitungan tahun, namun bulan bahkan dapat lebih cepat daripada itu.
Perubahan Kurikulum dan Pendayagunaan Teknologi
Substansi permasalahan yang sekolah hadapi pada penyempurnaan kurikulum adalah merumuskan profil kompetensi lulusan seperti apa yang sekolah harapkan? Masalahnya pengembangan kurikulum pada hakekatnya ada pada tiap disiplin ilmu. Kompetensinya menyangkut pengetahuan seperti apa yang sebaiknya siswa kuasai, keterampilan apa dan setinggi apa yang sebaiknya siswa kuasai pada tiap mata pelajaran. Untuk mendukung pengetahuan dan keterampilan itu, guru mempertimbangkan materi belajar, dukungan teknologi apa yang sebaiknya siswa gunakan, sumber belajar, metode belajar, dan alat evaluasi yang guru gunakan. Hasil observasi sekolah menunjukkan bahwa kepala sekolah belum efektif mengontrol hal ini. Guru-guru pada umumnya tidak terkondisikan secara professional untuk melakukan tindakan-tindakan yang mengarah pada pencapaian standar.
Dengan semakin canggihnya teknologi informasi dan komunikasi sekolah idealnya sekolah dapat mengembangkan pemikiran tentang bagaimana teknologi dapat membantu guru dalam meningkatkan keunggulan-keunggulan dalam perencanaan pembelajaran, proses pembelajaran, dan evaluasi belajar. Hal ini berkaitan dengan dukungan teknologi pada fungsi manajemen belajar. Asalkan hal ini termonitor dan setiap target yang hendak dicapai telah disepakati bersama.
Dukungan teknologi juga berkaitan erat dengan bagaimana penggunaannya efektivitas penguasaan materi belajar oleh siswa. Hal itu berkaitan dengan teknologi sebagai sumber belajar, teknologi sebagai media belajar, teknologi sebagai alat bantu mengolah informasi belajar, teknologi sebagai alat untuk mendokumentasikan hasil belajar dan media untuk menunjukkan hasil belajar.
Dari pengalaman penggunaan teknologi di sekolah-sekolah menunjukkan bahwa sekolah yang semakin modern telah semakin banyak menggunakan teknologi untuk memamerkan kebolehan siswa. Pengetahuan yang siswa peroleh maupun keterampilan yang dapat siswa tunjukkan terlihat dan dipamerkan melalui berbagai media termasuk melalui internet.
Sejalan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi strategi pembelajaran pun mengalami perubahan. Teknologi telah memberikan dukungan yang sangat besar terhadap peningkatan penguasaan ilmu pengetahuan dan keterampilan, meningkatkan motivasi guru dan siswa belajar, dan yang tidak kalah penting teknologi telah memberikan peluang melakukan pengulangan belajar sebagai syarat dalam penyempurnaan penguasaan siswa sesuai dengan rancangan kurikulum.
Penyempurnaan KTSP Berbasis Standar Kompetensi Lulusan (SKL)
Pemamparan di atas mengindikasikan bahwa perbaikan mutu kurikulum yang biasa sekolah lakukan dalam bentuk penyempurnaan perencanaan pembelajaran terutama menyangkut perbaikan Silabus dan RPP meliputi aktivitas peningkatan standar penguasaan dan penerapan ilmu pengetahuan dalam realitas kedupan perlu dilakukan tiap tahun. Selebihnya pernyempurnaan itu pada dasarnya harus dapat mendorong siswa agar lebih berdisiplin dan memastikan tumbuhnya penguasaan ilmu dan menerapkan ilmu melalui bergagai langkah di bawah ini :
- Pembaharuan profil lulusan. Hal utama yang perlu sekolah perhatikan adalah standar lulusan. Profil lulusan yang ideal adalah lulusan yang memiliki pengetahuan dan keterampilan yang sesuai dengan perubahan peradaban, sesuai dengan tantangan jaman secara global. Keberhasilannya ditunjukkan dengan indikator output dalam bentuk produk kreasi siswa, daya kompetisi, daya kolaborasi, tingkat nilai kelulusan, jumlah siswa yang dapat melanjutkan, lolos seleksi pada sekolah lanjutan bermutu menunjukkan peningkatan dari tahun ke tahun. Indikator kinerja itu juga buah dari perbaikan pekerjaan. Sekolah memiliki data perkembangan mutu produknya atas hasil evaluasi diri yang dilaksanakan untuk mengukur pencapaian program.
- Penyempurnaan indikator belajar. Indikator hasil belajar perlu disesuaikan dengan standar mutu lulusan yang diharapkan. Indikator belajar pada dasarnya mencakup penguasaan ilmu pengetahuan dan keterampilan menerapkan ilmu pengetahuan yang terintegrasi pada level berpikir dan tindakan. Tingkat kecukupan standar yang sekolah tetapkan pada prinsipnya dielaborasi pada tiap disiplin ilmu. Dasar pertimbangannya adalah pengetahuan yang siswa kuasai sesuai dengan kebutuhannya untuk mengikuti ujian nasional, mengikuti seleksi pendidikan lanjutan yang menjadi target siswa, dan sesuai untuk berkompetisi pada taraf nasional dan internasional. Kompetensi siswa dalam menguasai materi belajar dan bagaimana menunjukkan hasil belajar merupakan komponen penting yang selalu perlu menjadi perhatian guru.
- Penyempurnaan tujuan belajar. Penyempurnaan atau perbaikan indikator belajar siswa pada hakekatnya mencerminkan target-target pencapaian tujuan belajar. Secara akademik puncak dari keberhasilan siswa adalah kriteria ketuntasan minimal (KKM), target rata-rata pencapaian nilai ujian, mutu kejuaraan dalam kompetisi, dan jumlah siswa yang melanjutkan pendidikan. Pada pendidikan tinggi ukuran ditambah dengan jumlah lulusan yang memperoleh atau menciptakan pekerjaan. Indikator pencapaian hasil belajar pada prinsipnya muncul dalam bentuk nilai, dalam bentuk hasil karya menerapkan ilmu pengetahuan, bentuk hasil karya kreatif seperti dalam bidang seni, hasil karya prestasi keterampilan seperti dalam bidang olah raga, dan sikap yang sesuai dengan kriteria yang sekolah harapkan.
- Penyempurnaan materi pelajaran. Tujuan belajar yang digambarkan dengan profil mutu lulusan menentukan jenis dan kedalaman materi pada setiap sekolah. Standar tiap sekolah dapat berbeda karena harus sesuai dengan karakteristik siswa. Tingkat ketersediaan materi, kemudahan untuk memperoleh informasi, tingkat ketersediaan buku, merupakan beberapa variable yang berkaitan dengan sumber belajar. Di samping itu, tinggi rendahnya target siswa belajar, tingkat persaingan belajar yang sekolah kembangkan, kemampuan sekolah menyediakan informasi terbaru dapat mempengaruhi tinggi rendahnya pengetahuan dan minat siswa belajar. Oleh karena itu guru pada tingkat satuan pendidikan yang paling tahu untuk menentukan batas tingkat kedalaman dan keluasan materi belajar yang paling sesuai dengan potensi daya kembang siswa. Pada sekolah yang siswanya terlatih menguasai informasi secara progresif melalui siklus belajar eksplorasi, elaborasi, dan konfirmasi yang dilakukan secara kolaborasi dan secara mandiri dapat menentukan target standar yang tinggi. Sebaliknya pada sekolah-sekolah yang siswanya memiliki tingkat pembiasaan belajar mandiri yang rendah target mereka pun rendah pula.
- Penyempurnaan perencanaan proses pembelajaran. Belajar merupakan serangkaian aktivitas menguasai informasi tentang dunia, dan otak menyimpan informasi itu dari waktu ke waktu. Tidak ada proses penyimpanan informasi tanpa belajar, tetapi tak ada kegiatan belajar tanpa penyimpanan informasi, ini dinyatakan oleh Eric R. Kandel Pemenang Hadiah Nobel bidang Psikologi
Kamis, 24 Desember 2009
UU GURU DAN DOSEN
a. Sistem pendidikan yang efektif, efisien.
b. Pendidikan Nasional yang merata dan bermutu.
c. Peran serta masyarakat dalam pendidikan.
d. Dll
Permasalahan klasik di dunia pendidikan dan sampai saat ini belum ada langkah-langkah strategis dari pemerintah untuk mengatasinya adalah
a. Kurangnya Pemerataan kesempatan pendidikan.
Sebagian besar masyarakat merasa hanya memperoleh kesempatan pendidikan masih terbatas di tingkat sekolah dasar.
b. Rendahnya tingkat relevansi pendidikan dengan kebutuhan dunia kerja.
Hal ini dapat dilihat dari jumlah angka pengangguran yang semakin meningkat di Indonesia, yang kenyataanya tidak hanya dipengaruhi oleh terbatasnya lapangan kerja. Namun adanya perbedaan yang cukup besar antara hasil pendidikan dan kebutuhan kerja.
c. Rendahnya mutu pendidikan.
Untuk indikator rendahnya mutu pendidikan dapat dilihat dari tingkat prestasi siswa. Semisal kemampuan membaca, pelajaran IPA dan Matematika. Studi The Third International Mathematic and Science Study Repeat TIMSS-R pada tahun 1999 menyebutkan bahwa diantara 38 negara prestasi siswa SMP Indonesia berada pada urutan 32 untuk IPA dan 34 untuk Matematika.
GURU DAN KUALITAS PENDIDIKAN.
“Guru Kencing berdiri, murid kecing berlari”. Pepatah ini dapat memberi kita pemahaman bahwa betapa besarnya peran guru dalam dunia pendidikan. Pada saat masyarakat mulai menggugat kualitas pendidikan yang dijalankan di Indonesia maka akan banyak hal terkait yang harus dibenahi. Masalah sarana dan prasarana pendidikan, sistem pendidikan, kurikulum, kualitas tenaga pengajar (guru dan dosen), dll. Secara umum guru merupakan faktor penentu tinggi rendahnya kualitas hasil pendidikan. Namun demikian, posisi strategis guru untuk meningkatkan mutu hasil pendidikan sangat dipengaruhi oleh kemampuan profesional, faktor kesejahteraannya, dll. Khusus guru, di Indonesia untuk tahun 2005 saja terdapat kekurangan tenaga guru sebesar 218.838 (menurut data direktorat tenaga kependidikan).
Dengan jumlah kekurangan guru yang cukup besar maka kita juga tidak dapat berharap akan terciptanya kualitas pendidikan. Disamping itu masalah distribusi guru juga tidak merata, baik dari sisi daerah maupun dari sisi sekolah. Dalam banyak kasus, ada SD yang hanya memiliki tiga hingga empat orang guru sehingga mereka harus mengajar secara paralel dan simultan.
Belum lagi hal yang berkaitan dengan prasyarat akademis, baik itu menyangkut pendidikan minimal maupun kesesuaian latar belakang bidang studi dengan pelajaran yang harus diberikan. Semisal, masih cukup banyak guru SMA/SMK yang belum berkualifikasi pendidikan sarjana atau strata satu. Seperti yang bersyaratkan dalam UU Guru dan Dasar.
Dari distribusi data diatas dapat diketahui bahwa angka guru yang belum memenuhi kualifikasi akademisnya cukup besar.
• Untuk tingkat SMA, yang memenuhi kualifikasi S1 sebesar 72,75% sedang sisanya yang mencapai angka 27% belum mencapai kualifikasi.
• Demikian pula untuk strata satu (S1) hampir sebagian besar dosennya hanya mempunyai kualifikasi sarjana, dimana kualifikasi tersebut seharusnya adalah master atau doktor.
Disamping kualifikasi akademis yang mendasar, guru juga sangat jarang diikutkan untuk pelatihan-pelatihan untuk dapat meningkatkan kemampuannya. Padahal seorang guru, secara garis besar harus mempunyai kemampuan untuk :
1. penguasaan materi/bahan pelajaran.
2. perencanaan program proses belajar-mengajar.
3. kemampuan dalam pelaksanaan proses belajar-mengajar.
4. kemampuan penggunaan media dan sumber pelajaran.
5. kemampuan evaluasi dan penilaian.
6. kemampuan program penyuluhan dan bimbingan.
7. Dll.
UU GURU DAN DOSEN
Sejak awal pembahasan UU Guru dan Dosen, pertanyaan yang banyak muncul di masyarakat luas adalah : “ Untuk siapa UU Guru dan Dosen tersebut ? “ hal ini mengemuka karena ada kekhawatiran UU tersebut tidak dapat memayungi seluruh guru. Dengan kata lain ditakutkan adanya proses diskriminasi antara guru PNS dan guru swasta.
Khusus posisi guru swasta selama ini memang seolah-olah tidak dipayungi oleh UU yang ada meskipun secara eksplisit sudah tercantum dalam UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas). Dari sudut UU kepegawaian jelas tidak menkhususkan untuk guru, karena yang diatur adalah pegawai pemerintah (PNS) sedangkan dari sudut UU Ketenagakerjaan juga akan sangat sulit karena penyelenggara pendidikan adalah yayasan. Sehingga guru tidak dapat dikatagorikan sebagai tenaga kerja atau buruh. Bisa dikatakan sebelum UU Guru dan Dosen disahkan, guru-guru tidak mempunyai payung hukum yang jelas. Yang memang mengatur segala sesuatu secara khusus yang menyangkut guru, seperti halnya dengan UU Tenaga Kerja dan UU Kepegawaian.
Sekilas UU Guru dan Dosen : UU Guru dan Dosen mendapatkan sambutan yang hangat, terutama dari kalangan pendidik. UU ini dianggap bisa menjadi payung hukum unuk guru dan dosen tanpa adanya perlakuan yang berbeda antara guru negeri dan swasta. Meskipun di beberapa bagian masih sangat hangat diperbincangkan dan menjadi perdebatan yang sangat seru. UU Guru dan Dosen secara gamblang dan jelas mengatur secara detail aspek-aspek yang selama ini belum diatur secara rinci. Semisal, kedudukan, fungsi dan tujuan dari guru, hak dan kewajiban guru, kompetensi dll. Yang perlu digaris bawahi dan mendapat sambutan positif dari masyarakat terhadap UU Guru dan Dosen adalah hal-hal yang menyangkut :
a. Kualifikasi, kompetensi, dan sertifikasi.
b. Hak dan kewajiban.
c. Pembinaan dan pengembangan.
d. Penghargaan,
e. Perlindungan
f. Organisasi profesi dan kode etik.
Enam indikator diatas belum diatur secara rinci, sehingga sangat sulit untuk mengharapkan profesionalitas guru-guru di Indonesia.
Ada beberapa hal dalam UU Guru dan Dosen yang sampai saat ini masih hangat dibicarakan, hal-hal tersebut adalah :
a. Standardisasi.
- Standardisasi penyelenggaraan pendidikan.
Sampai saat ini cukup banyak penyelenggara pendidikan (yayasan-yayasan) yang tidak jelas keberadaannya. Dalam pelaksanaanya banyak lembaga pendidikan yang belum memenuhi standar mutu pelayanan pendidikan dan standart mutu pendidikan yang diharapkan. Hal ini disebabkan yayasan-yayasan tersebut terkesan memaksakan diri untuk mendirikan lembaga pendidikan, sehingga banyak lembaga pendidikan yang tidak layak, karena sarana dan prasarana pendidikan yang jauh dari memadai, guru yang tidak kompeten, organisasi yang tidak dikelola dengan baik dll. Penyelenggara pendidikan seperti diatas jumlahnya cukup besar di indonesia. Dengan lahirnya UU Guru dan Dosen diharapkan dapat menjadi acuan untuk memperbaiki kualitas mutu pelayanan pendidikan di masyarakat baik itu negeri maupun swasta.
- Standardisasi kompetensi guru.
Hal ini akan tercantum pada pasal 8 UU Guru dan Dosen yang menjelaskan tentang Sertifikat Profesi Pendidik.
Pasal 8 menyebutkan : ”Guru wajib memiliki kualifikasi akademik, kompetensi, sertifikat pendidik, sehat jasmani dan rohani, serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional”.
Banyak pihak mengkhawatirkan program sertifikasi ini (yang diselenggarakan oleh LPTK) nantinya akan menimbulkan masalah baru di dunia pendidikan, terutama yang mengarah pada terciptanya lembaga yang menjadi sarang kolusi dan korupsi baru. Yang pada akhirnya akan memperburuk kondisi pendidikan bangsa.
Sedang semangat dari pasal ini adalah untuk meningkatkan kompetensi pendidik itu sendiri, serta berusaha lebih menghargai profesi pendidik. Dengan sertifikasi diharapkan lebih menghargai profesi guru, dan meningkatkan mutu guru di Indonesia. Hal ini dilakukan sebagai langkah menjadikan guru sebagai tenaga profesional.
b. Kesejahteraan atau Tunjangan.
11 item Hak Guru yang tercantum pada pasal 14 UU Guru dan Dosen adalah bentuk penghargaan pemerintah dan masyarakat kepada guru. Untuk indikator penghasilan guru PNS sudah diatur Pasal 15 ayat 1. Guru berhak untuk mendapatkan tunjangan, yaitu :
1. Tunjangan profesi.
2. Tunjangan Fungsional.
3. Tunjangan Khusus.
Tiga jenis tunjangan diatas diatur dalam pasal 16,17 dan 18 UU Guru dan Dosen. Tunjangan profesi diberikan kepada guru baik guru PNS ataupun guru swasta yang telah memiliki sertifikat pendidik.
Disamping tunjangan diatas, guru juga berhak untuk memperoleh ”maslahat tambahan” yang tercantum dalam pasal 19 UU Guru dan Dosen. Maslahat Tambahan tersebut meliputi :
1. Tunjangan pendidikan.
2. Asuransi pendidikan.
3. Beasiswa.
4. Penghargaan bagi guru.
5. Kemudahan bagi putra-putri guru untuk memperoleh pendidikan.
6. Pelayangan kesehatan.
7. Bentuk kesejahteraan lain.
c. Organisasi profesi dan dewan kehormatan.
Dengan lahirnya UU Guru dan Dosen ini diharapkan bida didirikan organisasi profesi yang dapat mewadahi (terutama) guru yang dapat menjalankan fungsinya sebagai orgnisasi profesi yang independen dan diharapkan dapat menjadi lembaga yang benar-benar memperjuangkan nasib guru. Demikian pula dengan dewan kehormatan yang tercipta dari organisasi profesi yang independent diharapkan menjadi penngawal pelaksanaan kode etik guru.
d. Perlindungan.
Setiap guru berhak mendapatkan perlindungan dalam melaksanakan tugasnya. Perlindungan untuk guru meliputi :
1. Perlindungan hukum.
Perlindungan hukum mencakup perlindugan atas tindak kekerasan, ancaman, perlakuan diskriminatif, intimidasi, atau perlakuan tidak adil.
2. Perlindungan profesi.
Perlindungan profesi mencakup perlindungan terhadap pemutusan hubungan kerja yang tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan, pemberian imbalan yang tidak wajar, pelecehan terhadap profesi serta pembatasan lain yang dapat menghambat guru dalam melaksanakan tugas.
3. Perlindungan keselamatan dan kesehatan kerja.
Perlindungan ini mencakup perlindungan terhadap risiko gangguan keamanan kerja, kecelakaan kerja, kebakaran pada waktu kerja, bencana alam, kesehatan lingkungan kerja atau resiko lain.
UU Guru dan Dosen mungkin masih harus di perdebatkan dalam rangka memperbaikinya di masa yang akan datang. Apalagi ada beberapa hal memang tidak serta merta dapat dilaksanakan. Pemberian tunjangan kepada seluruh guru, akan sangat terganturng anggaran pemerintah. Sehingga pada saat anggaran pendidikan belum mencapai 20% dari APBN maka akan sangat sulit dilaksanakan. Demikian pula dengan program sertifikasi dll, masih memerlukan proses untuk pelaksanaan dan mencapai tujuan yang diharapkan.
Namun diharapkan dengan adanya 2 (dua) undang-undang yaitu Undang-Undang No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, UU Guru dan Dosen diharapkan akan memperbaiki mutu pendidikan nasional secara keseluruhan.
supervisi pendidikan
1. Pengertian Supervisi
Supervisi adalah bantuan dalam pengembangan situasi belajar-mengajar agar memperoleh kondisi yang lebih baik. Meskipun tujuan akhirnya tertuju pada hasil belajar siswa, namun yang diutamakan dalam supervisi adalah bantuan kepada guru.
2. Tujuan Supervisi
A. Meningkatkan mutu kinerja guru
Membantu guru dalam memahami tujuan pendidikan dan apa peran sekolah dalam mencapai tujuan tersebut
Membantu guru dalam melihat secara lebih jelas dalam memahami keadaan dan kebutuhan siswanya.
Membentuk moral kelompok yang kuat dan mempersatukan guru dalam satu tim yang efektif, bekerjasama secara akrab dan bersahabat serta saling menghargai satu dengan lainnya.
Meningkatkan kualitas pembelajaran yang pada akhirnya meningkatkan prestasi belajar siswa.
Meningkatkan kualitas pengajaran guru baik itu dari segi strategi, keahlian dan alat pengajaran.
Menyediakan sebuah sistim yang berupa penggunaan teknologi yang dapat membantu guru dalam pengajaran.
Sebagai salah satu dasar pengambilan keputusan bagi kepala sekolah untuk reposisi guru.
B. Meningkatkan keefektifan kurikulum sehingga berdaya guna dan terlaksana dengan baik
C. Meningkatkan keefektifan dan keefesiensian sarana dan prasarana yang ada untuk dikelola dan dimanfaatkan dengan baik sehingga mampu mengoptimalkan keberhasilan siswa
D. Meningkatkan kualitas pengelolaan sekolah khususnya dalam mendukung terciptanya suasana kerja yang optimal yang selanjutnya siswa dapat mencapai prestasi belajar sebagaimana yang diharapkan.
E. Meningkatkan kualitas situasi umum sekolah sehingga tercipta situasi yang tenang dan tentram serta kondusif yang akan meningkatkan kualitas pembelajaran yang menunjukkan keberhasilan lulusan.
Catatan:- Tujuan supervisi harus dikomunikasikan dan dipahami oleh semua pihak- Supervisi harus terencana dengan baik, membangun dan demokratis- Guru harus diberi informasi tentang tujuan supervisi
Kriteria Supervisi
1. Guru perlu diberitahu penilaian apa yang akan dipakai dalam proses supervisi
2. Kriteria penilaian harus dikembangkan mulai dari prioritas pengajaran, tujuan program, sistim sekolah serta perkembangan profesional guru
3. Kriteria dalam observasi guru harus ada hubungannya dengan deskripsi kerja guru
3. Fungsi Supervisi
1. Fungsi Meningkatkan Mutu PembelajaranRuang lingkupnya sempit, hanya tertuju pada aspek akademik, khususnya yang terjadi di ruang kelas ketika guru sedang memberikan bantuan dan arahan kepada siswa.
2. Fungsi Memicu Unsur yang Terkait dengan PembelajaranLebih dikenal dengan nama Supervisi Administrasi
3. Fungsi Membina dan Memimpin
4. Tipe-tipe Supervisi
1. Tipe Inspeksi
Tipe seperti ini biasanya terjadi dalam administrasi dan model kepemimpinan yang otokratis, mengutamakan pada upaya mencari kesalahan orang lain, bertindak sebagai “Inspektur” yang bertugas mengawasi pekerjaan guru. Supervisi ini dijalankan terutama untuk mengawasi, meneliti dan mencermati apakah guru dan petugas di sekolah sudah melaksanakan seluruh tugas yang diperintahkan serta ditentukan oleh atasannya.
2. Tipe Laisses Faire
Tipe ini kebalikan dari tipe sebelumnya. Kalau dalam supervisi inspeksi bawahan diawasi secara ketat dan harus menurut perintah atasan, pada supervisi Laisses Faire para pegawai dibiarkan saja bekerja sekehendaknya tanpa diberi petunjuk yang benar. Misalnya: guru boleh mengajar sebagaimana yang mereka inginkan baik pengembangan materi, pemilihan metode ataupun alat pelajaran.
3. Tipe Coersive
Tipe ini tidak jauh berbeda dengan tipe inspeksi. Sifatnya memaksakan kehendaknya. Apa yang diperkirakannya sebagai sesuatu yang baik, meskipun tidak cocok dengan kondisi atau kemampuan pihak yang disupervisi tetap saja dipaksakan berlakunya. Guru sama sekali tidak diberi kesempatan untuk bertanya mengapa harus demikian. Supervisi ini mungkin masih bisa diterapkan secara tepat untuk hal-hal yang bersifat awal. Contoh supervisi yang dilakukan kepada guru yang baru mulai mengajar. Dalam keadaan demikian, apabila supervisor tidak bertindak tegas, yang disupervisi mungkin menjadi ragu-ragu dan bahkan kehilangan arah yang pasti.
4. Tipe Training dan Guidance
Tipe ini diartikan sebagai memberikan latihan dan bimbingan. Hal yang positif dari supervisi ini yaitu guru dan staf tata usaha selalu mendapatkan latihan dan bimbingan dari kepala sekolah. Sedangkan dari sisi negatifnya kurang adanya kepercayaan pada guru dan karyawan bahwa mereka mampu mengembangkan diri tanpa selalu diawasi, dilatih dan dibimbing oleh atasannya.
5. Tipe Demokratis
Selain kepemimpinan yang bersifat demokratis, tipe ini juga memerlukan kondisi dan situasi yang khusus. Tanggung jawab bukan hanya seorang pemimpin saja yang memegangnya, tetapi didistribusikan atau didelegasikan kepada para anggota atau warga sekolah sesuai dengan kemampuan dan keahlian masing-masing.
5. Prinsip-prinsip Supervisi
1. Supervisi bersifat memberikan bimbingan dan memberikan bantuan kepada guru dan staf sekolah lain untuk mengatasi masalah dan mengatasi kesulitan dan bukan mencari-cari kesalahan.
2. Pemberian bantuan dan bimbingan dilakukan secara langsung, artinya bahwa pihak yang mendapat bantuan dan bimbingan tersebut tanpa dipaksa atau dibukakan hatinya dapat merasa sendiri serta sepadan dengan kemampuan untuk dapat mengatasi sendiri.
3. Apabila supervisor merencanakan akan memberikan saran atau umpan balik, sebaiknya disampaikan sesegera mungkin agar tidak lupa. Sebaiknya supervisor memberikan kesempatan kepada pihak yang disupervisi untuk mengajukan pertanyaan atau tanggapan.
4. Kegiatan supervisi sebaiknya dilakukan secara berkala misalnya 3 bulan sekali, bukan menurut minat dan kesempatan yang dimiliki oleh supervisor.
5. Suasana yang terjadi selama supervisi berlangsung hendaknya mencerminkan adanya hubungan yang baik antara supervisor dan yang disupervisi tercipta suasana kemitraan yang akrab. Hal ini bertujuan agar pihak yang disupervisi tidak akan segan-segan mengemukakan pendapat tentang kesulitan yang dihadapi atau kekurangan yang dimiliki.
6. Untuk menjaga agar apa yang dilakukan dan yang ditemukan tidak hilang atau terlupakan, sebaiknya supervisor membuat catatan singkat, berisi hal-hal penting yang diperlukan untuk membuat laporan.
6. Sasaran Supervisi Ditinjau dari objek yang disupervisi, ada 3 macam bentuk supervisi:
Supervisi Akademik
Menitikberatkan pengamatan supervisor pada masalah-masalah akademik, yaitu hal-hal yang berlangsung berada dalam lingkungan kegiatan pembelajaran pada waktu siswa sedang dalam proses mempelajari sesuatu
Supervisi Administrasi
Menitikberatkan pengamatan supervisor pada aspek-aspek administrasi yang berfungsi sebagai pendukung dan pelancar terlaksananya pembelajaran.
Supervisi Lembaga
Menyebarkan objek pengamatan supervisor pada aspek-aspek yang berada di sekolah. Supervisi ini dimaksudkan untuk meningkatkan nama baik sekolah atau kinerja sekolah secara keseluruhan. Misalnya: Ruang UKS (Unit Kesehatan Sekolah), Perpustakaan dan lain-lain.
Seperangkat kriteria untuk evaluasi guru
1. Ketrampilan InstruksionalGuru harus
1. Merencanakan secara efektif setiap pelajaran dan kegiatan kegiatannya
2. Menentukan dan mengkomunikasikan tujuan pelajaran kepada siswa
3. Memeriksa kembali bahan materi pelajaran yang dibutuhkan
4. Menunjukkan dengan jelas dalam presentasi
5. Menggunakan teknik-teknik untuk merangsang siswa belajar dan menjaga siswa agar tetap fokus
6. Menyesuaikan bahan materi pelajaran, kegiatan, sumber dan tugas untuk kebutuhan kelompok dan pribadi
7. Memonitor pemahaman siswa tentang konsep
8. Menyediakan tugas/ kerja siswa yang relevan dan sesuai dengan tingkat kesulitan siswa
9. Meringkas pelajaran
2. Pengetahuan Tentang IsiGuru harus
1. Menunjukkan pengetahuan dan kepekaan terhadap materi pelajaran
2. Tampil mengintegrasi materi pelajaran ke dalam aktivitas dan diskusi
3. Mengetahui berbagai sumber yang berhubungan dengan materi pelajaran
4. Mendeminstrasikan relevansi materi pelajaran dengan kehidupan siswa
5. Menolong siswa utnuk menjawab pertanyaan mereka sendiri
6. Mengindentifikasi kesempatan-kesempatan yang dapat memperkaya pengetahuan yang dihubungkan dengan topik belajar
3. Ketrampilan Mengelola KelasGuru harus
1. Menjaga standar yang jelas dan sesuai dengan perilaku siswa
2. Mendisiplinkan siswa dengan adil, objektif dan dengan cara yang membangun
3. Menggunakan waktu belajar di kelas dengan efektif
4. Memberi feedback yang positif dan membangun untuk setiap tindakan dan usaha
5. Menciptakan suasana belajar yang suportif dan positif
6. Menunjukkan perilaku yang memfokuskan pada perhatian siswa pada pembelajaran
7. Mengembangkan sikap saling menghormati di dalam kelas
8. Menunjukkan sikap toleransi terhadap berbagai perbedaan
4. Keterampilan BerkomunikasiGuru harus
Berkomunikasi dan berinteraksi secara positif dengan siswa
Memperhatikan pertumbuhan sosial dan emosional siswa
Menunjukkan kepedulian terhadap siswa dan mendengarkan segala masalah mereka dengan penuh perhatian dan empati
Bekerjasama dengan baik dengan semua staf
Menjaga hubungan yang positif dengan orang tua dan orang lain di lingkungan sekolah
Menghormati dan dihormati oleh orang lain baik itu kolega dan orang tua
5. Pengetahuan Tentang Perkembangan SiswaGuru harus
Menggunakan pertimbangan-pertimbangan yang membangun dalam perencanaan dan perorganisasian pengajaran
Menunjukkan pengetahuan yang luas mengenai perilaku siswa yang sesuai dengan usianya
Menyusun pengalaman yang sesuai bagi perkembangan sosial siswa
Menjaga espektasi yang tinggi namun realistis mengenai siswa
Mengetahui/ menyadari kebutuhan khusus siswa dan berusaha untuk memenuhinya
6. Tanggung Jawab ProfesionalGuru harus
Memberikan kontribusi tujuan sekolah
Berusaha melaksanakan visi dan misi sekolah
Menunjukkan komitmen terhadap pertumbuhan siswa
Melaksanakan tugas-tugas rutin tepat pada waktunya dan dapat dipercaya
Menjunjung tinggi peraturan-peraturan dan tanggung jawab secara profesional
Membantu dalam penyeleksian materi/ bahan pelajaran
Tetap mengikuti arah dan aktivitas dalam wilayah kurikulum
Berpartisipasi dalam aktivitas pengembangan staff
Pencapaian Keseimbangan Antara Observasi Formal Dengan Observasi Informal (Drop In Observation)
Observasi formal merupakan alat penting dalam proses supervisi namun observasi informal dapat memberikan informasi yang tidak kalah penting seperti ketrampilan mengajar dan penampilan mengajar di kelas sehari hari
Jika kita ingin melaksanakan observasi informal yakinkan bahwa guru mengetahui bahwa ini adalah kebijakan dari Anda
Untuk observasi formal perlu dibuat laporan tertulis/ ringkasan sebagai feedback
Untuk observasi informal biasanya feedback diberikan secara lisan atau dengan catatan kecil segera sesudah observasi informal dilakukan
Pertemuan Pre Observasi
Membantu guru merefleksikan apa yang akan mereka lakukan atau dapatkan sebagai usulan ide-ide untuk pengajaran yang akan dilakukan
Tujuan pertemuan ini adalah untuk menolong guru agar fokus pada materi yang akan diobservasi
Menyelidiki apakah ada siswa dalam kelas yang memiliki perilaku yang harus diperhatikan secara khusus
Membahas strategi dan teknik apa yang akan dipergunakan saat mengajar
Menetapkan isi pelajaran, apa awal dan akhirnya
Mendiskusikan harapan-harapan guru dan apa kekuatiran guru tentang pelajaran
Menjelaskan apa peran Kepala Sekolah dalam observasi
Bagaimana Melaksanakan Observasi Dengan Efektif
Kepala Sekolah harus tiba di kelas tepat waktu sesuai dengan jadwal yang disepakati
Memberi salam kepada semua siswa
Duduk di tempat yang nyaman untuk melakukan observasi (mampu mengobservasi semua interaksi yang terjadi antara guru dan siswa)
Selama observasi, kepala sekolah dapat merekam percakapan antara guru dan siswa
Kepala Sekolah harus ada di kelas sampai pelajaran selesai dilaksanakan
Beberapa Hal Yang Perlu Diperhatikan Saat Observasi
Apakah pengajaran diberikan secara jelas kepada siswa dan sesuai dengan tujuan pengajaran yang dibuat oleh guru?
Apa yang dilakukan oleh guru untuk memotivasi siswa atau menciptakan rasa antusias siswa
Apakah terlihat bahwa rencana pengajaran telah dipersiapkan oleh guru dengan baik
Apakah penjelasan yang diberikan oleh guru cukup jelas
Apa yang dilakukan guru untuk memaksimalkan partisipasi siswanya
Apakah materi pengajaran dipergunakan dengan tepat
Apakah jalannya pengajaran berlangsung terlalu cepat atau terlalu lambat
Bagaimanakah guru memeriksa pemahaman siswanya
Apakah teknik bertanya sudah dilakukan dengan tepat
Apakah memonitor kemajuan siswanya
Apakah nada positif/ antusias meliputi ruangan kelas
Apakah manajemen kelas efekif
Apakah masa transisi berlangsung dengan baik
Catatan: FORMAT LAPORAN EVALUASI KELAS
Catatan selama observasi tidak digunakan untuk mencari kesalahan. Catatan ini hanya digunakan untuk menulis apa yang sedang diobservasi
Sesudah observasi selesai, berilah kata-kata positif kepada guru tentang pelajaran yang baru selesai diobservasi
Sesudah berada dalam ruang kepala sekolah, barulah dibahas apa yang tertulis dalam laporan observasi
Dalam laporan observasi perlu ditulis apa yang patut dihargai/ penilaian positif dari guru dan apa yang perlu diperbaiki dari guru atau bagaimana guru dapat mengembangkan pengajarannya.
Dalam penulisan laporan observasi, perlu ketelitian, kepekaan dan profesionalisme dari Kepala Sekolah
Selain itu, diperlukan persiapan waktu untuk menuliskan data yang akurat dan reflektif.
Pertemuan Sesudah Observasi Waktu Untuk Berbagi dan Belajar
Pertemuan sesudah observasi merupakan pertemuan yang sangat penting dan tak ternilai karena guru diikutsertakan dalam dialog yang profesional
Dialog harus segera dilaksanakan sesudah observasi karena semua kejadian, strategi yang dipakai dalam mengajar dll masih segar dalam ingatan baik itu kepala sekolah maupun guru
Perlu suasana yang positif dalam pertemuan ini
Terima guru untuk masuk ruangan dan persilahkan untuk duduk
Usahakan agar tidak ada gangguan ketika pertemuan berlangsung
Mulailah pertemuan dengan memberitahu tujuan pertemuan, merayakan kesuksesan dan untuk meningkatkan pengajaran secara profesional
Mintalah guru untuk menyampaikan perasaannya tentang pelajaran yang telah dilaksanakan, apakah pelajaran berlangsung dengan baik, bagaimana kesan siswa, apa yang masih perlu untuk diperbaiki
Evaluasi pribadi/ refleksi adalah teknik yang berguna untuk mengembangkan diri secara profesional
Dalam pertemuan ini ditinjau kembali semua tujuan pelajaran yang dibuat oleh guru. Apakah semua tujuan itu tercapai, apa yang telah dilakukan guru untuk mencapai tujuan tersebut.
Pembagian jenis kunjungan (visit) oleh supervisor berdasarkan pengalaman guru mengajar:
Guru yang berpengalaman
a. Kunjungan Informal
b. Kunjungan Formal
Guru pemula
Kunjungan Terjadwal
Kunjungan Informal
Kunjungan Formal
Kunjungan Terjadwal Satu kali tiap semester Kunjungan ini dilakukan untuk melaksanakan observasi lengkap Dilaksanakan atas permintaan supervisor/ kepala sekolah Kunjungan Informal Satu kali tiap semester, bila dibutuhkan lagi bisa ditambahkan oleh pihak supervisor/ kepala sekolah Kunjungan ini dapat berfungsi untuk memperkuat setiap kesimpulan yang sudah ditetapkan oleh supervisor/ kepala sekolah. Kunjungan Formal Satu kali tiap semester Kunjungan ini dilaksanakan atas permintaan dari guru dimana guru telah mempersiapkan kelasnya dengan sangat baik. Durasi dan Frekuensi Kunjungan Durasi/ lamanya kunjungan ditentukan oleh tipe dari situasi pembelajaran dan pengajaran yang sedang diobservasi serta jenis kunjungan. Jika guru yang memulai inisiatif mengundang kepala sekolah atau jika kepala sekolah telah menginformasikan ke guru bahwa ia akan berkunjung, kepala sekolah diharapkan untuk tinggal dikelas sampai jam pelajaran selesai. Frekuensi kunjungan kepala sekolah bergantung pada (1) tujuan dari kunjungan dan (2) siapa yang berinisiatif melakukan kegiatan kunjungan (apakah dari guru atau kepala sekolah). Jika kepala sekolah mengobservasi guru yang meminta bantuan khusus (area tertentu dari program instruksional pengajaran), kepala sekolah bisa memikirkan kunjungan ulang dalam waktu yang singkat berikut observasi awal dalam rangka pengumpulan data atau untuk mendemonstrasikan teknik-teknik pengajaran. Jika kepala sekolah yang berinisiatif melakukan kunjungan kelas, kepala sekolah dimungkinkan untuk merencanakan kunjungan kelas minimal sebulan sekali; jika guru yang memulai inisiatif tersebut, maka kunjungan tersebut bisa lebih/ kurang sebulan sekali bergantung pada fungsi dari kunjungan tersebut.
Lain-lain:
Beberapa peran dan fungsi dari seorang guru:
1. Guru sebagai manager.
Guru mengelola lingkungan pembelajaran secara keseluruhan. Kegiatan ini melibatkan siswa sebagai individu dan sebagai kelompok, program pembelajaran, lingkungan dan sumber-sumber pembelajaran
2. Guru sebagai observer
Kemampuan guru untuk meneliti secara cermat peserta didik, tindakan mereka, reaksi dan interaksi mereka.
3. Guru sebagai diagnostician
Mengidentifikasi kekuatan dan kelemahan dari tiap peserta didik termasuk merencanakan program bagi peserta didik
4. Guru sebagai educator
Kegiatan ini melibatkan pembuatan tujuan dan sasaran sekolah, sifat dan isi dari kurikulum dan program pembelajaran
5. Guru sebagai organizer
Kemampuan guru untuk mengorganisir program pembelajaran
6. Guru sebagai decision-maker
Memilih bahan/ materi pembelajaran yang sesuai, memutuskan topik dan proyek yang akan dilaksanakan serta membuat program pribadi
7. Guru sebagai presenter
Guru sebagai pembuka, narator, penanya, penjelas dan peneliti dari setiap diskusi.
8. Guru sebagai communicator
Kemampuan guru untuk berkomunikasi dengan peserta didik maupun rekan kerja.
9. Guru sebagai fasilitator
Guru berfungsi sebagai mediator anatara peserta didik/ kelas dan masalah-masalah yang timbul.
10. Guru sebagai motivator
Guru memberikan motivasi kepada peserta didik
11. Guru sebagai counsellor
Guru sebagai konselor bagi siswa dibidang pendidikan, personal, sosial dan emosional.
12. Guru sebagai evaluator
Guru mengevaluasi, menilai, mencatat kemampuan, pencapaian dan kemajuan siswa.
Selasa, 08 Desember 2009
BIMBINGAN DAN KONSELING
Konseli sebagai seorang individu yang sedang berada dalam proses berkembang atau menjadi (on becoming), yaitu berkembang ke arah kematangan atau kemandirian. Untuk mencapai kematangan tersebut, konseli memerlukan bimbingan karena mereka masih kurang memiliki pemahaman atau wawasan tentang dirinya dan lingkungannya, juga pengalaman dalam menentukan arah kehidupannya. Disamping itu terdapat suatu keniscayaan bahwa proses perkembangan konseli tidak selalu berlangsung secara mulus, atau bebas dari masalah. Dengan kata lain, proses perkembangan itu tidak selalu berjalan dalam alur linier, lurus, atau searah dengan potensi, harapan dan nilai-nilai yang dianut.
Perkembangan konseli tidak lepas dari pengaruh lingkungan, baik fisik, psikis maupun sosial. Sifat yang melekat pada lingkungan adalah perubahan. Perubahan yang terjadi dalam lingkungan dapat mempengaruhi gaya hidup (life style) warga masyarakat. Apabila perubahan yang terjadi itu sulit diprediksi, atau di luar jangkauan kemampuan, maka akan melahirkan kesenjangan perkembangan perilaku konseli, seperti terjadinya stagnasi (kemandegan) perkembangan, masalah-masalah pribadi atau penyimpangan perilaku. Perubahan lingkungan yang diduga mempengaruhi gaya hidup, dan kesenjangan perkembangan tersebut, di antaranya: pertumbuhan jumlah penduduk yang cepat, pertumbuhan kota-kota, kesenjangan tingkat sosial ekonomi masyarakat, revolusi teknologi informasi, pergeseran fungsi atau struktur keluarga, dan perubahan struktur masyarakat dari agraris ke industri.
Iklim lingkungan kehidupan yang kurang sehat, seperti : maraknya tayangan pornografi di televisi dan VCD; penyalahgunaan alat kontrasepsi, minuman keras, dan obat-obat terlarang/narkoba yang tak terkontrol; ketidak harmonisan dalam kehidupan keluarga; dan dekadensi moral orang dewasa sangat mempengaruhi pola perilaku atau gaya hidup konseli (terutama pada usia remaja) yang cenderung menyimpang dari kaidah-kaidah moral (akhlak yang mulia), seperti: pelanggaran tata tertib Sekolah/Madrasah, tawuran, meminum minuman keras, menjadi pecandu Narkoba atau NAPZA (Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif lainnya, seperti: ganja, narkotika, ectasy, putau, dan sabu-sabu), kriminalitas, dan pergaulan bebas (free sex).
Penampilan perilaku remaja seperti di atas sangat tidak diharapkan, karena tidak sesuai dengan sosok pribadi manusia Indonesia yang dicita-citakan, seperti tercantum dalam tujuan pendidikan nasional (UU No. 20 Tahun 2003), yaitu: (1) beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, (2) berakhlak mulia, (3) memiliki pengetahuan dan keterampilan, (4) memiliki kesehatan jasmani dan rohani, (5) memiliki kepribadian yang mantap dan mandiri, serta (6) memiliki rasa tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan. Tujuan tersebut mempunyai implikasi imperatif (yang mengharuskan) bagi semua tingkat satuan pendidikan untuk senantiasa memantapkan proses pendidikannya secara bermutu ke arah pencapaian tujuan pendidikan tersebut.
Upaya menangkal dan mencegah perilaku-perilaku yang tidak diharapkan seperti disebutkan, adalah mengembangkan potensi konseli dan memfasilitasi mereka secara sistematik dan terprogram untuk mencapai standar kompetensi kemandirian. Upaya ini merupakan wilayah garapan bimbingan dan konseling yang harus dilakukan secara proaktif dan berbasis data tentang perkembangan konseli beserta berbagai faktor yang mempengaruhinya.
Dengan demikian, pendidikan yang bermutu, efektif atau ideal adalah yang mengintegrasikan tiga bidang kegiatan utamanya secara sinergi, yaitu bidang administratif dan kepemimpinan, bidang instruksional atau kurikuler, dan bidang bimbingan dan konseling. Pendidikan yang hanya melaksanakan bidang administratif dan instruksional dengan mengabaikan bidang bimbingan dan konseling, hanya akan menghasilkan konseli yang pintar dan terampil dalam aspek akademik, tetapi kurang memiliki kemampuan atau kematangan dalam aspek kepribadian.
Pada saat ini telah terjadi perubahan paradigma pendekatan bimbingan dan konseling, yaitu dari pendekatan yang berorientasi tradisional, remedial, klinis, dan terpusat pada konselor, kepada pendekatan yang berorientasi perkembangan dan preventif. Pendekatan bimbingan dan konseling perkembangan (Developmental Guidance and Counseling), atau bimbingan dan konseling komprehensif (Comprehensive Guidance and Counseling). Pelayanan bimbingan dan konseling komprehensif didasarkan kepada upaya pencapaian tugas perkembangan, pengembangan potensi, dan pengentasan masalah-masalah konseli. Tugas-tugas perkembangan dirumuskan sebagai standar kompetensi yang harus dicapai konseli, sehingga pendekatan ini disebut juga bimbingan dan konseling berbasis standar (standard based guidance and counseling). Standar dimaksud adalah standar kompetensi kemandirian (periksa lampiran 1).
Dalam pelaksanaannya, pendekatan ini menekankan kolaborasi antara konselor dengan para personal Sekolah/ Madrasah lainnya (pimpinan Sekolah/Madrasah, guru-guru, dan staf administrasi), orang tua konseli, dan pihak-pihak ter-kait lainnya (seperti instansi pemerintah/swasta dan para ahli : psikolog dan dokter). Pendekatan ini terintegrasi dengan proses pendidikan di Sekolah/Madrasah secara keseluruhan dalam upaya membantu para konseli agar dapat mengem-bangkan atau mewujudkan potensi dirinya secara penuh, baik menyangkut aspek pribadi, sosial, belajar, maupun karir.
Atas dasar itu, maka implementasi bimbingan dan konseling di Sekolah/Madrasah diorientasikan kepada upaya memfasilitasi perkembangan potensi konseli, yang meliputi as-pek pribadi, sosial, belajar, dan karir; atau terkait dengan pengembangan pribadi konseli sebagai makhluk yang berdimensi biopsikososiospiritual (biologis, psikis, sosial, dan spiritual).
KUTIPAN :
AACE. (2003). Competencies in Assessment and Evaluation for School Counselor. http://aace.ncat.edu
Asosiasi Bimbingan dan Konseling Indonesia. (2007). Penataan Pendidikan Profesional Konselor. Naskah Akademik ABKIN (dalam proses finalisasi).
Asosiasi Bimbingan dan Konseling Indonesia. (2005). Standar Kompetensi Konselor Indonesia. Bandung: ABKIN
Bandura, A. (Ed.). (1995). Self-Efficacy in Changing Soceties. Cambridge, UK: Cambridge University Press.
BSNP dan PUSBANGKURANDIK, Balitbang Diknas. (2006). Panduan Pengembangan Diri: Pedoman untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah. Draft. Jakarta: BSNP dan PUSBANGKURANDIK, Depsiknas.
