Rabu, 30 Desember 2009

STANDAR PENILAIAN SEKOLAH

Penerapan standar mutu meliputi dua kegiatan utama. Pertama, menetapkan kriteria mutu yang menjadi target program. Kedua mengukur mutu dengan Model Instrumen Standar Penilaian (51) yang sesuai untuk mengetahui kinerja proses dan hasil. Caranya dengan membandingkan kondisi nyata sebelum program berproses dengan target yang diharapkan. Posisi hasil pengukuran menjadi input bagi pengembangan sistem informasi sekolah.
Masalah
Penerapan standar sebagai upaya meningkatkan mutu dan meningkatkan penjaminan mutu sewajarnya berimplikasi terhadap mutu pencatatan, tertib pengolahan, dan tertib sistem dokumentasi data. Meningkatnya usaha penjaminan mutu perlu diikuti dengan semakin transparannya target mutu, alat ukur pencapaian target, pelaksanaan pengukuran, pengolahan data hasil pengukuran, penafsiran data, analisis tindak lanjut, dan dokumentasi juga.
Sistem informasi sekolah merekam perjalan sekolah yang berkembang sejalan dengan banyaknya program yang dijalankan. Namun yang terjadi saat ini, proses berjalan tidak sebagaimana yang diharapkan.
Banyak sekolah melasanakan program peningaktan mutu, namun belum disertai dengan melaksanakan pengukuran dan membangun sistem data yang merekam perkembangan. Pimpinan sekolah biasanya dapat menjelaskan keseluruhan proses, namun data pendukung yang tertulis selalu lebih sederhana daripada apa yang sekolah kerjakan.
Instrumen pengukuran yang ada biasanya berupa perangkat pengukuran kinerja belajar siswa. Perangkat penilaian kinerja pendidik dan tenaga kependidikan baik yang muncul dari hasil evaluasi diri, maupun dari hasil penilaian pihak lain berlum terstruktur secara sistematis. Sulit mendapatkan model pada sekolah terbaik hasil supervisi yang lengkap.
Tulisan ini disusun untuk bahan kajian dalam membantu pendidik meningkatkan partisipasinya dalam memenuhi syarat utama penerapan standar yaitu mengukur mutu proses dan hasil. Dengan tersusunnya instrumen evaluasi dpat membantu sekolahmerekam kinerja proses peningkatan mutu evaluasi kinerja serta meningkatkan ketersediaan data yang dapat didokumentasikan.
Penerapan Standar
Landasan utama menerapkan standar ialah mendefinisikan mutu melalui penjabaran visi, misi, tujuan sekolah pada berbagai indikator operasional dan penentuan kriteria keberhasilan.
Misalnya pada visi sekolah tercetus niat mengembangkan pendidikan yang menghasilkan lulusan yang dapat menjadi kader pemimpin bangsa di masa depan. Sekolah menetapkan salah satu ciri utama kader kepemimpinan itu dalam bentuk kompetensi menetapkan keputusan-keputusan dalam pelaksanaan diskusi, maka sekolah mengembangkan model-model pembelajaran koperatif dan kolaboratif.
Kriteria kinerja proses yang sekolah tetapkan bahwa pendidik wajib menyelenggarakan pembelajaran dengan menggunakan pendekatan kolaboratif, eksploratif, elaboratif, dan konsfirmatif. Instrumen selanjutnya dibuat untuk mengetahui apakah pendekatan itu dipahami dan diterapkan pendidik di dalam pelaksanaan pembelajaran. Yang paling sederhana penelusuran informasi itu menggunakan jawaban dengan alternatif ya dan tidak.
Dari uraian ringkas seperti yang telah dijelaskan di atas, tergambar keterkaitan visi, misi, tujuan, indikator, dan kriteria yang terkait pada kompetensi pendidik yang seluruhnya mengarah pada tujuan utama mewujudkan standar mutu lulusan.
Usaha utama sekolah ialah mengubah visi dan misi menjadi aksi, melakukan langkah-langkah kecil dalam kegiatan sehari-hari serta memenuhi kriteria mutu yang ditetapkan. Indikator mutu lulusan menjadi poros dari seluruh penyelenggaraan peningkatan mutu. Mutu lulusan menjadi patokan penyusunan program.
Mutu sumber daya yang dibutuhkan pada prinsipnya harus sesuai dengan kebutuhan dalam mewujudkan mutu lulusan. Sistem pemantauan harus berfungsi untuk memastikan bahwa kriteria mutu proses menjamin bahwa mutu lulusan yang diharapkan pasti terwujud.
Apabila kunci utama dalam penerapan standar adalah menentukan kriteria dan mengukur proses dan output maka sewajarnya sekolah menghimpun data yang terdokumentasikan. Profil input siswa dan keberhasilan sebelumnya yang sekolah wujudkan, peta posisi terhadap keberhasilan sekolah lain merupakan landasan penetapan mutu yang dicita-citakan. Oleh karenanya hasil evaluasi yang akurat sangat diperlukan dalam merumuskan target.
Mekanisme penerapan standar yang terstuktur dala bentu sistem menyebabkan delapan komponen standar dikelompokan dalam input, proses dan output. Kelompok input meliputi standar isi, pendidik, sarana-prasarana, dan biaya. Proses meliputi standar pengelolaan, pembelajaran dan penilaian. Output meliputi standar kompetensi lulusan. Sekolah yang efektif yang dapat mengalokasikan sumber daya input secara efisien sehingga menghasilkan output yang tinggi. Hasil penelitian para pakar menunjukkan bahwa proses yang baik sedari awal merupakan faktor utama yang menentukan mutu output. Itulah sebabnya menjadi mutu proses mejadi bagian penting dalam pengelolaan standar.
Aktivitas penerapan standar merupakan serangkaian komponen yang berinteraksi secara fungsional. Tugas sekolah adalah membangun keterkaitan antara komponen yang satu dengan komponen yang lain dalam sistem. Mekanismenya merupakan siklus dari elemen proses yang terintegrasi yang mengarah pada pencapaian tujuan. Prosesnya adalah mengubah sumber daya input menjadi sumber daya output. Sumber daya berproses dari elemen input, melalui transformasi, menjadi elemen output (Mcleod, 1995: 13).
Aktivitas pendidikan merupakan kegiatan produksi dan distribusi pengetahuan, keterampilan, pemikiran, karakter yang dibangun melalui proses pelatihan (p.2). Sistem analisis mengenai alokasi sumber daya terkait pada kegiatan mengukur keberfungsian institusi dan menguji peningkatan efisiensi (p.10) Keberfungsian institusi diukur dengan bagaimana sumber daya input dapat diubah ke dalam bentuk output. Oleh karena itu penting untuk mendefinisikan input, output dan proses perubahan input ke output (Chon, 1978: 164). Landasan dari definisi itu bergerak seputar pertanyaan. Lulusan seperti apa yang sekolah ingin wujudkan.
Lori Jo Oswald (1995: 1) menyarankan agar kepala sekolah dapat mengembangkan tujuan dengan fokus pada out come. Mengawalinya dengan misi dan tujuan kurikulum. Lebih lanjut disarankannya agar seluruh guru dan siswa memahami kebijakan sekolah dalam mengorganisasikan seluruh penggunaan sumber daya secara efektif untuk mencapai tujuan yang diharapkan yaitu mewujudkan hasil belajar siswa yang bermutu.
Memahami bagaimana sekolah berproduksi menurut Picus (2000: 1) perlu memahami terlebih dahulu bagaimana sekolah itu mengadakan dan menggunakan sumber daya. Jika hal ini diterapkan dalam sistem pengelolaan sekolah, maka hal yang mendasar dalam pengelolaan sarana adalah aktivitas menghimpun sumber daya dan aktivitas mendistribusikan sumber daya secara efektif dan efisien. Pernyataan Picus ini memberikan gambaran tentang bagaimana sekolah merencanakan dan melaksanakan program.
Proses pengelolaan sumber daya yang efektif dan efisien memerlukan sistem perencanaan yang baik. Itulah sebabnya maka perencanaan juga harus mengandung makna bagaimana tujuan dapat dicapai, bagaimana prosedur efisensi ditetapkan, persyaratan apa yang perlu ditetapkan untuk mengalokasikan sumber daya dalam rangka mencapai tujuan, dan bagaimana konsepsi dibangun sebagai landasan untuk berhasil mencapai tujuan (Banghart & Trull, 1973: 9).
Andrea Deri (2003) menyatakan bahwa kapasitas membangun mensyaratkan keterampilan daya insan agar dapat menjamin pembaharuan organisasi dapat berlangsung, namun disadari bahwa dalam proses ini terdapat ketidakpastian tentang bagaimana mengembangkan standar keterampilan sesuai dengan yang diharapkan manajemen maupun yang dikembangkan melalui proses administrasi pelatihan.
Dari berbagai studi yang para ahli pendidikan menyatakan bahwa beberapa kunci keberhasilan pengelolaan sistem pendidikan meliputi mengembangkan penyelenggaraan sekolah adalah (1) mengembangkan visi, misi dan tujuan yang ditindaklanjuti dengan menentukan indikator mutu (2) menentukan kebijakan di ataranya menentukan strategi untuk mewujudkan tujuan (3) mengadakan dan mengalolasikan sumber daya termasuk memastikan bahwa sumber daya manusia pengelola pendidikan memenuhi standar mutu yang dibutuhkan (4) memonitor kegiatan atau melakukan penjaminan mutu untuk memastikan bahwa proses mengarah pada tujuan (5) memonitor pencapaian hasil belajar siswa secara berkelanjutan.
Indikator utama keberhasilan sekolah adalah hasil belajar siswa yang mencakup pengetahuan, keterampilan dan sikap yang sesuai dengan standar yang ditetapkan. Dengan demikian salah satu hal terpenting dalam sistem perencanaan sekolah adalah mendefinisikan mutu lulusan. Setiap indikator mutu lulusan akan menentukan derajat mutu input yang dibutuhkan serta standar prosedur proses.
Satu hal lagi yang amat penting dalam pengelolaan standar adalah sistem dokumen. Untuk mendukung berjalannya seluruh mekanisme peningkatan mutu memerlukan data yang objektif yang direkam dari seluruh rangkaian proses.
Untuk menjamin program pengelolaan data, menurut Andea Deri (2003) komponen pengelolaan data harus merefleksikan (1) Tujuan untuk mendapatkan data yang akurat, jelas, lengkap dan dapat terdokumentasikan (2) sistem pengelolaan data terintegrasi sehingga integritasnya tidak dikompromikan (3) Transparan, artinya dalam mengkoleksi data menggunakan metode, sumber data, asumsi, dan outcomes yang mudah diakses sehingga pengguna dapat memahami bagaimana data dapat digunakan (4) Dapat direproduksi sehingga dalam pengkoleksian dengan metode dokumentasi, asumsi, dan sumber data yang dapat diperbandingkan. (5) Kelengkapan berarti data lengkap dapat berguna.
Dari serangkaian informasi hasil studi banyak ahli dalam menerapkan standar sekolah perlu memenuhi beberapa perangkat pendukung berupa;
1. Data hasil evaluasi kinerja sekolah yang dideskripsikan dengan kinerja pendidik, tenaga kependidikan, dan siswa. Kinerja pendidik yang utama adalah keberhasilannya dalam memfasilitasi siswa meraih presatasi belajar dan prestasi bidang ekstrakurikuler. Kinerja pendidik idealnya berbasis mata pelajaran agar nilai kompetitif antar pendidik juga tumbuh, sebab daya kompetisi siswa sulit berkembang dalam komunitas pendidik yang tidak koperatif dan kompetitif.
2. Data hasil evaluasi kinerja siswa dicatat dengan baik sekaligus dipublikasikan dengan baik pula. Setiap prestasi siswa dalam bidang akademik dan nonakademik sesungguhnya menjadi modal utama untuk membangun citra sekolah. Oleh karena itu, setiap proses dan hasil peningkatan mutu perlu sekolah hargai dan disosialisasikan.
3. Target mutu belajar dan mutu lulusan. Pada beberapa sekolah unggul target mutu tidak hanya didefinisikan memperoleh nilai ujian, lulus ujian, dan jumlah siswa yang dapat melanjutkan ke pendidikan yang lebih tinggi. Namun lebih dari itu, mutu lulusan juga ditandai dengan profil fisiknya, profil kompetensi individual dalam berkompetisi, berkolaborasi, kepemimpinan, seni, penguasaan tekonologi, serta kemampuan kompetitif dalam menyajikan pikiran dan perasaan melalui media tulisan. Biasanya semakin rendah mutu sekolah semakin kurang menghargai prestasi siswanya jika dilihat dari kurang lengkapnya data yang sekolah kelola.
4. Target mutu yang hendak pendidik dan tenaga pendidik wujudkan. Pada beberapa sekolah unggul target mutu itu banyak dikembangkan dalam bentuk transaksi lisan, namun belakangan sekolah juga berusaha untuk merekam komitmen itu dalam berbagai dokumen. Pendidik sebaiknya menetapkan mutu melalui kerja sama dalam tiap mata pelajaran. Juga, tenaga administrasi sekolah perlu menetapkan komitmen bersama dalam menentukan mutu seperti yang diharapkannya.
5. Target sumber daya penunjang yang mendukung efektivitas kinerja pendidik. Dalam hal ini termasuk sarana -parsarana serta kondisi lingungan sekolah yang kondusif untuk menunjang proses pembelajaran yang bermakna.
6. Pada tingkat sekolah target-target itu dihimpun menjadi dokumen kebijakan mutu, idealnya dikembangkan dengan strategi multi tahun dan meliputi sekurang-kurangnya komponen 8 standar.
7. Untuk mendukung pelaksanaan kebijakan peningkatan mutu yang efektif sekolah mengintegrasikan dalam bentuk program jangka menengah dan program tahunan yang tidak hanya berfungsi untuk memenuhi persyaratan formal, namun dokumen itu menjadi dokumen rujukan dari setiap kegiatan sebagai implementasi dari kebijakan umum sekolah.
Proses Pengelolaan Mutu
Rangkaian proses pengelolaan mutu merupakan usaha untuk memecahkan masalah sehingga terwujud keunggulan sekolah dalam banyak hal. Sasaran pemecahan masalah pendidikan menurut Sergiovanny (1987: 10) pada dasarnya merupakan upaya mewujudkan keunggulan, meskipun sering hal itu hanya jadi retorika politis. Dalam hal ini ada empat hal yang terkait pada kebijakan sekolah, yaitu kewajaran, keunggulan, efisiensi, dan kebebasan. Kecukupannya diukur dengan mutu pelayan sekolah untuk semua. Nilai efisiensi melekat pada akuntabilitas. Akuntabilitas dapat dimanifestasikan dalam bentuk hasil tes siswa, anggaran, dan desain sistem analisis manajemen.
Syarat kecukupan minimal menurut pandangan di atas adalah sekolah memiliki data kinerja belajar siswa sebagai bukti fisik sekaligus sebagai bukti pertanggung jawaban penggunaan seluruh sumber daya yang telah dialokasikan. Data itu menjadi harus rasional dan akuntabel.
Rasionalisasinya terkait pula pada dua yaitu fungsi manajemen dan fungsi pedagogis di sisi lain. Fungsi manajemen menyangkut bagaimana sekolah mengelolan perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi agar mendapatkan akuntabilitas program. Sementara sisi pedagogis menyangkut pada bagaimana menerapkan konsep pedagogis dalam menjaga agar proses pembelajaran berjalan efektif.
Dengan terjaganya mutu pada kedua sisi itu, diharapkan dapat meningkatkan suasana dan proses belajar yang memungkinkan siswa mengembangkan potensi dirinya agar dapat memenuhi kebutuhan pengembangan kompetensi dalam persiapan melanjutkan pendidikan ke jenang pendidikan yang lebih tinggi dan mempersiapkan hidup mandiri melalui peningkatan keterampilan menerapkan ilmu pengetahuan.
Dilihat dari sisi manajemen Edward Deming (1986) merumuskan tahap-tahap kegiatan dalam proses peningkatan mutu dalam sebuah siklus PDSA atau Plan-Do-Study-Act . Ada pun penjelasan empat tahap kegiatan itu ialah sebagai berikut:
1. Plan (Perencanaan) yang menggambarkan perencanaan berbasis hasil evaluasi kegiatan, definisi sistem, gambaran kondisi nyata, dan analisis sebab akibat. Dalam mengembangkan sistem perencanaan meliputi tiga tahap berikut :
o Menetapkan tujuan yang hendak dicapai dengan menggunakan data pencapaian sebelumnya sebagai acuan. Contoh sekolah merumuskan target pencapaian, siswa lulus UN dengan nilai rata-rata tujuh.
o Mendeskripsikan situasi dan kondisi sekolah
1. Mendeskripsikan kondisi nyata sekolah
2. Membandingkan kondisi nyata sekolah dengan tujuan yang akan dicapai
o Mengelaborasi sebab akibat :
1. Analisis SWOT
2. Mengelaborasi penyebab atau masalah yang berpengaruh terhadap kondisi nyata
3. Membandingkan dengan kondisi sekolah lain yang dijadikan rujukan
4. Menyusun rencana dengan target yang terukur
5. Menyusun instrumen pemantauan atau penjaminan mutu
2. Do (Pelaksanaan), yang meliputi tindakan uji coba dan pelaksanaan kegiatan sesuai perencanaan.
3. Studi (Pengkajian)atau monitoring untuk menelaah dan memastikan bahwa seluruh proses kegiatan sedang mengarah pada pencapaian tujuan.
o Melaksanakan rencana pemantauan untuk memastikan bahwa pelaksanaan mengarah pada pencapaian tujuan.
o Mengevaluasi kinerja sekolah dalam penjaminan mutu.
o Menyusun hasil evaluasi kinerja sekolah dalam bentuk dokumen sejumlah data pada pelaksanaan 8 standar nasional pendidikan baik kuantitatif maupun kualitatif.
o Menyusun rekomendasi perbaikan kegiatan.
4. Act (Tindak Lanjut) atau Penyempurnaan Kegiatan, yaitu mencocokan hasil yang dicapai dangan standar yang ditetapkan serta melakukan perbaikan mutu jika dipandang perlu.
o Melaksanakan perbaikan sesuai dengan standar kegiatan.
o Menyusun perbaikan siklus berikutnya
Uraian di atas selanjutnya dapat dideskripsikan pada diagram siklus manajemen peningkatan mutu berikut ini :

Siklus Plan-Do-Study-Act
Diagram di atas mendeskripsikan rangkaian kegiatan yang membentuk siklus. Perencanaan ditempatkan tidak pada posisi awal dari segala sesuatu, melainkan merupakan kelanjutan dari kegiatan evaluasi pekerjaan sebelumnya. Dengan demikian profil kinerja sekolah hasil evaluasi merupakan unsur yang sangat penting dalam pengelolaan sistem standar sebagai landasan untuk melaksanakan perbaikan mutu pada tahap selanjutnya. Dengan demikian perencanaan bukan merupakan awal dari rangkaian proses, melainkan sebagai kelanjutan dari rangkaian proses sebelumnya. Standardisasi sebagai poros dari seluruh program peningkatan mutu pada dasarnya merupakan pengukuran atas kriteria yang ditetapkan dalam perencanaan.
Evaluasi Pengelolaan
Sistem evaluasi sekolah merupakan bagian dari sistem penjaminan mutu sistem pengelolaan dan pedagogis. Penyelenggaraan evaluasi sekolah meliputi kegiatan sebagaimana diatur dalam PP 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional meliputi akreditasi yang dilakukan oleh Badan Akreditasi Nasional Pendidikan (BSNP) dan International Organization for Standardization (ISO), supervisi, dan evaluasi diri.
Kegiatan evaluasi itu sendiri merupakan kegiatan pengendalian, penjaminan, dan penetapan mutu pendidikan terhadap berbagai komponen pendidikan pada setiap jalur, jenjang, dan jenis pendidikan sebagai bentuk akuntabilitas penyelenggaraan sekolah.
Bentuk kegiatan evaluasi sekolah, di antaranya, akreditasi yang dilakukan oleh Badan Akreditasi Nasional Pendidikan (BSNP) dan International Organization for Standardization (ISO), supervisi, dan evaluasi diri.
Supervisi merupakan salah satu strategi penjaminan mutu pengelolaan dan pembelajaran yang meliputi perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi program peningkatan dan penjaminan mutu. Supervisi merupakan sistem pemantauan yang memonitor kinerja pendidik dan tenaga kependidikan yang diarahkan pada penyediaan bantuan bagi pendidik dan tenaga kependidikan dalam memperbaiki proses pekerjaannya. Pendidik dan tenaga kependidikan menggunakan informasi dari pelaksanaan tugas untuk mereka sendiri.
Supervisi juga dapat menelusuri informasi pedagogis. Penyelenggaraanya menurut Raymond C. Garubo and Stanley William Rothstein (1998) idealnya supervisi dilaksanakan bersama dalam suasana akrab bersifat pertemanan, hubungan kolegial, dan saling memahami tentang prilaku pendidik dan tenaga kependidikan dalam pelaksanaan tugas. Hal tersebut diperlukan untuk membangun suasana yang harmonis dan bersifat terbuka dalam melakukan perbaikan pelaksaan tugas.
Supervisi memberikan peluang kepada tenaga pendidik maupun tenaga kependidikan untuk memperoleh informasi yang mendalam mengenai apa yang ada di sekitar lingkungan mereka. Hasil dari pelaksanaan itu harus memberikan pilihan kepada pendidik maupun tenaga kependidikan untuk lebih memahami bidang tugasnya. Menambah peluang guru bekerja sama dengan siswa, dan peluang tenaga kependidikan memperbaiki pelaksanaan tugasnya dalam tim.
Dengan demikian, supervisi merupakan bagian dari kegiatan evaluasi melalui kegiatan menghimpun informasi untuk menggambarkan pencapaian target mutu dalam :
• Pendayagunaan pendidik dan tenaga kependidikan yang telah direncanakan secara komprehensif pada setiap akhir semester dengan mengacu pada Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan,
• Evaluasi pendayagunaan pendidik dan tenaga kependidikan untuk menilai kesesuaian penugasan dengan keahlian, keseimbangan beban kerja, dan kinerja pendidik dan tenaga kependidikan dalam pelaksanaan tugas.
• Evaluasi kinerja pendidik untuk memperhatikan pencapaian prestasi dan dampak terhadap perubahan-perubahan peserta didik maupun pada penyempurnaan sistem administasi pengelolaan sekolah.
Evaluasi diri juga perlu sekolah lakukan sebagai salah satu standar untuk mengukur kinerja sekolah dengan terlebih dahulu menetukan menetapkan prioritas indikator untuk mengukur, menilai kinerja, dan melakukan perbaikan dalam rangka pelaksanaan Standar Nasional Pendidikan. Dalam hal ini sekolah melaksanakan :
• evaluasi proses pembelajaran secara periodik, sekurang-kurangnya dua kali dalam setahun, pada akhir semester akademik;
• evaluasi program kerja tahunan secara periodik sekurang-kurangnya satu kali dalam setahun, pada akhir tahun anggaran sekolah.
• Melakukan evaluasi secara periodik berdasar pada data dan informasi yang sahih.
Evaluasi Pembelajaran
Sistem evaluasi pembelajaran juga dapat dilakukan dengan menggunakan dua pendekatan yaitu pendekatan manajemen dan pendekatan pedagogis. Pendekatan manajemen lebih menekankan pada penelurusan informasi mengenai bagaimana pendidikan merencanakan, melaksankan, dan mengevaluasi pelaksanaan penilaian siswa.
Sisi lain penelusuran secara pedagogis menekankan pada penulusuran bagaimana materi pelajaran disesuaikan kebutuhan siswa belajar, bagimana strategi atau metode pelajaran dikembangkan, bagaimana siswa belajar sehingga dapat menguasai pengetahuan dan keterampilan merapkan pengetahuan. Dengan demikian secara pedagogis sistem evaluasi meliputi kegiatan berikut :
• Penilaian adalah proses pengumpulan dan pengolahan informasi untuk mengukur pencapaian hasil belajar peserta didik.
• Ulangan yaitu proses yang dilakukan untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik secara berkelanjutan dalam proses pembelajaran, untuk memantau kemajuan dan perbaikan hasil belajar peserta didik .
• Ujian adalah kegiatan yang dilakukan untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik sebagai pengakuan prestasi belajar dan/atau penyelesaian dari suatu satuan pendidikan.
Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional nomor 20 tahun 2003 menggariskan bahwa penilaian hasil belajar peserta didik pada jenjang pendidikan dasar dan menengah didasarkan pada prinsip-prinsip normatif sebagai berikut :
1. Sahih, berarti penilaian didasarkan pada data yang mencerminkan kemampuan yang diukur.
2. Objektif, berarti penilaian didasarkan pada prosedur dan kriteria yang jelas, tidak dipengaruhi subjektivitas penilai.
3. Adil, berarti penilaian tidak menguntungkan atau merugikan peserta didik karena berkebutuhan khusus serta perbedaan latar belakang agama, suku,budaya, adat istiadat, status sosial ekonomi, dan gender.
Menggunakan prinsip-prinsip dasar teknis sebagai berikut :
1. Terpadu, berarti penilaian oleh pendidik merupakan salah satu komponen yang tak terpisahkan dari kegiatan pembelajaran.
2. Terbuka, berarti prosedur penilaian, kriteria penilaian, dan dasar pengambilan keputusan dapat diketahui oleh pihak yang berkepentingan.
3. Menyeluruh dan berkesinambungan, berarti penilaian oleh pendidik mencakup semua aspek kompetensi dengan menggunakan berbagai teknik penilaian yang sesuai, untuk memantau perkembangan kemampuan peserta didik.
4. Sistematis, berarti penilaian dilakukan secara berencana dan bertahap dengan mengikuti langkah-langkah baku.
5. Beracuan kriteria, berarti penilaian didasarkan pada ukuran pencapaian kompetensi yang ditetapkan.
6. Akuntabel, berarti penilaian dapat dipertanggungjawabkan, baik dari segi teknik, prosedur, maupun hasilnya.
Dalam penyelenggaraan penilaian belajar sekolah wajib memenuhi standar pengelolaan sebagaimana diatur dalam Permendiknas Nomor 19 tentang Penilaian Hasil Belajar Peserta Didik sekolah :
1. Menyusun program penilaian hasil belajar yang berkeadilan, bertanggung jawab dan berkesinambungan.
2. Menggunakan Standar Penilaian Pendidikan sebagai landasan.
3. Menyusun catatan menyeluruh termasuk bahan program remedial, klarifikasi capaian ketuntasan yang direncanakan, laporan kepada pihak yang memerlukan, pertimbangan kenaikan kelas atau kelulusan, dan dokumentasi.
4. Mensosialisasikan hasil penilaian belajar.
5. Menelaah perkembangan secara periodik, berdasarkan data kegagalan/kendala pelaksanaan program termasuk temuan penguji eksternal dalam rangka mendapatkan rencana penilaian yang lebih adil dan bertanggung jawab.
6. Menetapkan prosedur yang mengatur transparansi sistem evaluasi hasil belajar untuk penilaian formal yang berkelanjutan.
7. Mengembalikan hasil kerja siswa yang telah dinilai.
8. Menetapkan petunjuk pelaksanaan operasional yang mengatur mekanisme penyampaian ketidakpuasan peserta didik dan penyelesaiannya mengenai penilaian hasil belajar.
9. Menyiapkan metode penilaian perlu disiapkan dan digunakan secara terencana untuk tujuan diagnostik, formatif dan sumatif, sesuai dengan metode/strategi pembelajaran yang digunakan.
10. Menyusun ketentuan pelaksanaan penilaian hasil belajar sesuai dengan Standar Penilaian Pendidikan.
11. Memantau kemajuan yang dicapai oleh peserta didik serta didokumentasikan secara sistematis, dan digunakan sebagai balikan kepada peserta didik untuk perbaikan secara berkala.
12. Mendokumentasikan penilaian yang didokumentasikan disertai bukti kesahihan, keandalan dan dievaluasi secara periodik untuk perbaikan metode penilaian.
13. Melaporkan hasil belajar kepada orang tua peserta didik, komite sekolah/madrasah, dan institusi di atasnya.
Instrumen
Penyelenggaraan evaluasi yang efektif sangat ditentukan oleh tiga faktor utama, yaitu validitas dan kehandalan instrumen, pelaksana, dan terpenuhinya prosedur pelaksanaan. Validitas menyangkut bagaimana instrument evaluasi dikembangkan benar-benar menilai yang hendak dinilai. Kehandalan berkaitan dengan ketepatan penggunaan instrumen untuk mengukur. Contohnya, menimbang benda kongkrit dengan benda abstrak berbeda alat penimbangnya.
Model untuk mengukur keberhasilan sekolah sangat ditentukan oleh tujuan keberadaan lembaga, indikator pencapaian target yang direncanakan, kriteria keberhasilan, dan memilih indikator strategis yang paling diprioritaskan yang diasumsikan merupakan faktor-faktor yang paling strategis mempengaruhi mutu. (Lihat model-model instrumen evaluasi pada guru Pembaharu) (13)
Model pengukuran mutu kinerja belajar siswa juga harus memenuhi validitas, reliabelitas, dan kepraktisan. Dijelaskan pada http://taesig.8m.com/createii.html bahwa validity berkaitan dengan mengukur apa yang seharusnya diukur, kehandalan menyangkut reliabilitas performa, skor, dan kesetaraan skor antar waktu sebagaiman dijelaskan pada http://www.cal.org/flad/tutorial/reliability/3andtestselection.html. Hal ini dapat dilihat pada model penilaian pada www.dunia belajar.com.
Sistem Dokumen dan Pengolahan Hasil Evaluasi
Pada bagian akhir tulisan ini perlu diperhatikan oleh para pendidikan bahwa dalam pengelolaan standar diperlukan sistem dokumen sebagaimana dikemukakan oleh Andrea Deri (2003) data yang diperoleh dari hasil evaluasi harus merefleksikan tujuan dengan data yang akurat, mendeskripsikan tahap-tahap hasil pengolahan, dan terdokumenasikan. Sifat dokumen harus terbuka. (Lihat pada model pengolahan evaluasi siswa di SMA Sutomo 1 Medan)
Kesimpulan:
Sistem penerapan standar itu memerlukan kiriteria dan pengukuran. Hingga saat ini masih banyak sekolah yang belum jelas menentukan kriteria mutunya sehingga belum menyusun instrumen, melaksanakan pengukuran, dan mengolah hasil pengukuran kinerja sekolahnya.
Karena itu, dapat disimpulkan masih banyak sekolah yang telah menyatakan diri menerapkan standar namun belum melaksanakan prinsip-prinsip dasar penerapan standar.
Kondisi pengelolaan standar dalam hal evaluasi kinerja belajar siswa keadaannya jauh lebih baik daripada upaya-upaya sekolah dalam melakukan evaluasi kinerja sekolah. Sebagai salah satu indikator penerapan standar sekolah minimal melakukan supervisi dan evaluasi diri belum dapat sekolah laksanakan secara optimal dan produktif sebagai instrumen manajemen dalam melakukan perbaikan mutu.
Salah satu hambatan yang perlu dipecahkan adalah membantu sekolah mengembangkan instrumen pengukuran agar data kinerja sekolah, pendidik, tenaga kependidikan, dan siswa dapat tumbuh sejalan dengan meningkatnya kebutuhan peningkatan mutu penerapan standar.Instrumen itu ditingkatkan secara bertahap validitasnya, kehandalannya , dan kepraktisannya. Itu berarti sekolah wajib mententukan target mutunya agar dapat dijadikan sebagai landasan evaluasi.
Referensi;
Andrea Deri (2003) Institute for Global Environmental Strategies, Kuala Lumpur, Malayasia, http://www.geic.or.jp/jerry/2003kldocs/andrea.pdf

Tidak ada komentar: